Kasus Rizieq Shihab
Mahfud MD Jawab Kang Emil: Saya Bertanggung Jawab, Soal Kisruh Kerumunan Rizeq Shihab
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pernyataan Gubernur Ridwan Kamil terkait kisruh kasus kerumunan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Jakarta dan Bogor.
SRIPOKU.COM --- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menjawab pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta pertanggung jawabannya terkait kasus kerumunan pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab.
Mahfud menyatakan, ia siap bertanggung jawab terkait hal tersebut. Mahfud menyatakan, dialah yang mengumumkan Rizieq diizinkan pulang ke Indonesia dan Rizieq punya hak hukum untuk pulang.
Mahfud membenarkan ia pernah menyatakan Rizieq boleh dijemput asal tertib, dan tidak melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Ridwan Kamil Soal Kisruh Kerumunan Habib Rizieq, Harusnya Mahfud MD Juga Diperiksa
Baca juga: Habib Rizieq Menolak Diperiksa Polda Jabar, Kasus Kerumunan di Megamendung dan RS Ummi
"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil). Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Habib Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," kata Mahfud lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Rabu (16/12).
Mahfud menegaskan, pemerintah memberikan diskresi untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari Bandara Soekarno Hatta ke rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Menurut Mahfud, penjemputan, pengamanan, dan pengantaram Rizieq sampai ke rumahnya di Petamburan sudah berjalan dengam tertib.
Baca juga: BEREDAR Ajakan Demo Besar-besaran di Istana, AKSI 1812 Bebaskan Habib Rizieq Shihab
Fokusnya di Petamburan
Namun, kata Mahfud, acara yang dihadiri Rizieq pada malam hari ketika ia pulang dan hari-hari setelahnya yang menimbulkan kerumunan berada dalam posisi di luar diskresi yang ia umumkan.
"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," kata Mahfud.
Lewat akun Twitternya, Mahfud menunjukkan tautan video yang memuat pernyataan diskresi tersebut di kanal Youtube resmi Kemenko Polhukam RI berjudul "Menko Polhukam: Habib Rizieq Mau Pulang Silahkan" kepada Ridwan Kamil.
Mahfud menilai pernyataannya tentang syarat terkait kepulangan Rizieq Shihab dalam video tersebut sudah jelas, yakni tertib dan mematuhi protokol kesehatan.
"Kang RK, Ini pengumuman saya tentang kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan," kata Mahfud.
Mahfud kemudian mencantumkan video lain yang memuat pernyataannya terkait kepulangan Rizieq di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI sekaligus mempertanyakan apa kesalahannya.
"Ini lagi pengumuman bahwa menurut Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang Harus Dilindungi. Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskresi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai," kata Mahfud.
Pernyataan Mahfud tersebut menjawab Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyatakan, Mahfud MD seharusnya ikut bertanggung jawab atas kisruhnya kepulangan Rizieq Shihab, yang beruntut pemanggilan Gubernur DKI dan Gubernur Jabar oleh polisi.
Menurut Emil, kepulangan Habib Rizieq membuat massa pengikutnya sulih dibendung untuk berdatangan ke bandara Cengkareng.****
_____________________
Penulis: gita/tribunnetwork/cep)