Pencegahan Covid 19

Libur Natal dan Tahun Baru Diperketat, Keluar-Masuk Jakarta Wajib Tes Covid-19

Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan wajib tes rapid antigen bagi untuk mempeketat keluar-masuk wilayah Jakarta mulai pekan depan.

Editor: Sutrisman Dinah
Istimewa/handout
Vaksin Covid-19 Siap Luncur Interpol Warning Dunia, Ungkap Gerakan Mafia Menyusup Rebut Jual Vaksin 

"Pertama, syaratnya dia (calon penumpang) wajib mengikuti protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, lalu mencuci tangan" ujar Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen. Revi menjelaskan bahwa calon penumpang diharuskan mencuci tangan di salah satu wastafel yang telah disediakan ketika tiba di terminal.

"Sudah ada 24 tempat cuci tangan yang disediakan di terminal," jelasnya. Setelahnya, pemudik diwajibkan mengisi data Corona Likelihood Metric (CLM) melalui aplikasi JAKI. "Dia wajib diperiksa data CLM, jadi dia mengisi data CLM pada aplikasi JAKI," jelasnya. Aplikasi JAKI sendiri dapat diunduh melalui ponsel android.

Namun, jika calon penumpang tak memiliki ponsel android, petugas di terminal akan mengisikan data secara manual. "Dia nanti dibantu petugas dishub (dinas perhubungan) di terminal dengan menggunakan data manual, nanti dibantu petugas," tambahnya. Jika dari data tersebut dinyatakan aman, baru calon penumpang diperbolehkan berpergian menaikki bus. Jika tidak lolos, calon penumpang diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Kalau dia layak untuk berangkat nanti kita berangkatkan, tapi kalau tidak nanti kita isolasi dulu, terus kita serahkan ke petugas dari puskesmas atau kita arahkan kembali ke rumah masing-masing," ujarnya.

Kapasitas bus lanjutnya juga hanya mencakup 70 persen dari keseluruhan bus. "Untuk kapasitas di dalam kendaraan sampai saat ini masih dibatasi maksimal 70 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk yang ada," ujar Revi. Revi juga memastikan pihaknya akan mengawasi jalannya protokol kesehatan baik di luar maupun di dalam bus. "Nanti petugas pengamanan terpadu maupun petugas check point akan fokus. Jadi pengawasan protokol kesehatan (dilakukan) baik di luar kendaraan maupun di dalam," tambahnya.

Penumpang Mengeluh

Kewajiban bagi para penumpang yang keluar masuk Jakarta menjalani rapid test antigen dikeluhkan. Penumpang utamanya mengeluh soal biaya test tersebut. Sebab, biaya yang dikeluarkan tes rapid antigen lebih mahal daripada rapid test biasa.

"Kan itu(rapid antigen) lebih mahal, belum tiketnya," ujar salah seorang penumpang kereta bernama Yogi.

Selama ini apabila ia ke luar kota menggunakan kereta api ia harus merogoh kocek di kantong hingga Rp 750 ribu sekali perjalanan ditambah rapid test biasa yang harganya Rp 85 ribu. Apabila menggunakan rapid test antigen anggaran yang dikeluarkan makin membengkak.

"Mungkin bisa satu juta lebih, belum urusan waktu kan harus dua hari sebelum berangkat," ujarnya.

Rapid test antigen adalah test yang digunakan untuk mendiagnosis patogen pernapasan, seperti virus influenza dan respiratory syncytial virus (RSV). Biasanya hasil bisa terlihat dalam 15 menit. Rapid antigen bekerja paling baik ketika orang tersebut dites pada tahap awal terkena infeksi virus corona. Akan tetapi, meskipun hasilnya didapati positif, dokter masih perlu melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) untuk memastikan diagnosis.

Untuk saat ini, PCR dinilai sebagai cara paling akurat untuk mengetahui apakah seseorang positif COVID-19 dan sebaliknya. Kendati demikian, penggunaan skrining dengan rapid antigen bisa membantu untuk pencegahan penularan penyakit.

Lalu apa yang dimaksud dengana antigen? Antigen merupakan molekul yang mampu menstimulasi respons imun. Molekul itu dapat berupa protein, polisakarida, asam nukleat, atau lipid. Dalam kasus SARS-CoV-2 ada beberapa antigen yang diketahui seperti nukleokapsid fosfoprotein dan spike glikoprotein. Rapid test antigen berfungsi mendeteksi protein lonjakan yang ditemukan di permukaan SARS-CoV-2.(Tribun Network/faf/har/kps/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved