Kuburkan Anak Kambing, Begitu Makam Dibongkar Petani Ini Syok Tau Isinya, Istri Kini jadi Tersangka

TH (42) seorang petani ini sepulang dari sawah menemukan benda berbalut selendang dilapisi karung plastik.

Editor: Yandi Triansyah
(TribunJateng)
Jajaran Polsek Kedu Temanggung cek lokasi pembunuhan bayi di Dusun Sanggrahan Desa Mojotengah Kecamatan Kedu Kabupaten Temanggung, Senin (14/12/2020) pagi. (istimewa) (TribunJateng) 

"Keterlibatan suami belum ditemukan."

"Masih kami lakukan pendalaman lagi melalui saksi-saksi," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat Pasal premier Pasal 80 ayat 3 dan 4 juncto Pasal 76c Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsidar pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

"Namun karena ini dilakukan dengan tersangka ibu kandung, ancaman ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokok," jelas Kapolsek.

(TribunJateng.com, Saiful Ma'sum)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Bekap Bayi yang Baru Dilahirkan hingga Tewas, Suami Kuburkan Jasad Anak Dikira Kambing,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved