Skandal Djoko S Tjandra

Jaksa Pinangki Menangis di Depan Hakim, Ditanya Soal Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali diperiksa di pengadilan korupsi terkait fatwa Mahkamah Agung. Menurut hakim, keterangannya berubah-ubah.

Editor: Sutrisman Dinah
Istimewa/handout
Jaksa Pinangki Sirna Malasari, menjalani sidang terkait skandal korupsi Djoko Tjandra. 

SRIPOKU.COM --- Jaksa Pinangki Sirna Malasari terlihat terisak di kursi pesakitan sebagai saksi untuk terdakwa Andi Irfan Jaya dalam persidangan perkara suap terkait permintaan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Ketika itu, Hakim Agus Salim menanyakan alasan Pinangki mengubah keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan dalam sidang sebelumnya terkait Djoko Tjandra.

Pinangki sempat menyebut tidak mengenal Djoko Tjandra. Saat Pinangki bertemu pertama kali di Kualalumpur bersama rekannya yang bernama Rahmat.

Baca juga: Brigjen Pol Prasetyo Utomo Dituntut 2 Tahun 6 Bulan, Djoko Tjandra 2 Tahun

Baca juga: Jaksa Pinangki Akui 3 Kali Bertemu Djoko Tjandra di Malaysia, Bahkan Makan Durian Bersama Anita

Pada sidang kali ini (Rabu, 16.12/2020) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jakarta Pusat, Pinangki mengubah keterangannya. Ia mengaku tahu orang yang akan ditemuinya di Kualalumpur bersama Rahmat adalah Djoko Tjandra.

Kemudian, Hakim Agus menanyakan kenapa Pinangki mengubah keterangannya tersebut.

"Di awal Saudara katakan ketika di BAP penyidik sudah menerangkan yang benar...," kata Hakim Agus yang dipotong oleh Pinangki. "Siap salah, Yang Mulia," tutur Pinangki.

Hakim Agus menanyakan maksud dari perkataan Pinangki tersebut dan menanyakan alasan Pinangki mengganti keterangan. Namun Pinangki tak menjelaskan secara jelas, malah menangis terisak. Pinangki menceritakan dirinya ditangkap di depan anaknya.

"Izin, Majelis. Saya ditangkap... depan anak saya ditahan (menangis). Saya ditangkap ditahan di depan Bima, anak saya (berusia) 4 tahun," kata Pinangki.

Baca juga:  Jaksa Pinangki Sewa Apartemen Senilai Rp 882 Juta, Beli Mobil BMW Rp1,7 Miliar 

Ia malah mencurahkan hatinya, karena harus terpisah dengan anaknya. Hal itu yang menjadikan alasannya menandatangani BAP saat ditanya penyidik.

"Saya harus berpisah anak saya yang dari kecil belum pernah dipisah sama saya. Dan saya harus dipaksa penyidik, penyidik mau bilang apa pun saya iya, saya tanda tangan saja saat itu. Bahkan di BAP saya menyatakan saya nggak mau jawab, diperiksa Bareskrim aja saya menolak, hidup saya hancur saat itu," ujar Pinangki.

Hakim Agus bertanya, apakah ia ditekan oleh penyidik saat pemeriksaan. Namun, Pinangki menjawab bahwa dirinya hanya bisa terus menangis. Hakim Agus meminta Pinangki untuk menenangkan diri terlebih dulu, sebelum menjawab pertanyaan.

Saat ditanya kembali, Pinangki justru kembali menangis dan tidak secara terang benderang menjawab pertanyaan hakim. Hakim menyinggung, bahwa Pinangki bisa memberi saran kepada Djoko Tjandra dan Andi Irfan secara lancar.

"Saya tadi lihat saja Saudara beri keterangan malah ketawa-ketawa hi-hi-hi..., ini wibawa pengadilan ini. Belum ditanya Saudara selalu mencela. Sudah berkali-kali ditanya, dijawab, jangan jawab jangan menyela kalau nggak ditanya," kata Hakim Agus.

Pinangki kemudian menjawab hakim Agus dengan suara datar, dan mengaku tahu akan bertemu Djoko Tjandra dan tetap mengubah BAP-nya. Ia mengatakan bahwa dirinya tahu ketika akan berangkat ke Kualalumpur akan bertemu dengan Djoko Tjandra.

"Padahal, saya sudah tahu Djoko Tjandra, di BAP saya bilang nggak kenal, tapi pada kenyataannya saya kenal," kata Pinangki.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved