Kerumunan Petamburan
Ketua Umum FPI dan Panglima Laskar FPI Diperiksa, Sudah 10 Jam
Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar FPI Mamas Suryadi, datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
SRIPOKU.COM --- Hingga malam ini, Polda Metro Jaya masih memeriksa dua petinggi FPI yang merupakan tersangka pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan. Keduanya adalah Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi.
Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Prawito membantah kedatangan kliennya untuk menyerahkan diri. Sebelumnya, penyidik meminta keduanya segera datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa, apabila tidak maka keduanya akan ditangkap.
Sementara itu, penyidik Polda Jabar Senin 14/12) memeriksa pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq (55), terkait kerumunan massa di kawasan Megamendung, Puncak Bogor, Jawa Barat, 13 November lalu.
Saat ini, Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan ditahan di Polda Metro Jaya sejak hari Sabtu lalu, terkait kerumunan dalam acara pernikahan puterinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Habib Rizieq Ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Selama 20 Hari
Baca juga: Beberkan Isi Surat Habib Rizieq Shihab, Walikota Bogor Bima Arya Dibuat Geram Dengan Isinya
Baca juga: Komnas HAM Periksa Kapolda Metro Jaya, Penyidik Polri Temukan Proyektil Peluru
Sebelumnya, hari Minggu (13/12), tiga tersangka yakni panitia penyelenggara acara pernikahan puteri Habib Rizieq dan peringatan Maulid Nabi 14 november lalu. Ketiganya diperiksa dengan tuduhan melanggar protoko kesehatan dan melanggar ketentuan aturan kekarantinaan kesehatan.
Namun penyidik tidak menahan ketiga tersangka dan diperbolehkan pulang pada Minggu sore.
Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020) pagi. Mereka datang dalam rangka menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya telah menjalani rangkaitan tes kesehatan (termasuk tes swab antigen Covid-19) yang menjadi aturan protiokol kesehatan sebelum dilakukan pemeriksaan.
"Sudah dilakukan prokses, kita lakukan swab test antigen hasilnya negatif. Kemudian dilanjtkan pemeriksaan pada kedua orang itu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, seperti dikutip Kompas.com.
Yusri mengatakan, Sobri Lubis dan Maman menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung.
Sebagai informasi, Sobri Lubis dan Maman terlibat dalam acara kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq. Sobri Lubis bertugas sebagai penanggung jawab acara, sedangkan Maman bertugas sebagai penanggung jawab bidang keamanan.
"Sementara pemeriksaan masih berlanjut. Nanti kita tunggu hasilnya (pemeriksaan) seperti apa," katanya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Habib Rizieq dan lima panitia acara Maulid Nabi dan pernikahan yang berujung melanggar protokol kesehatan sebagai tersangka.
Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan proses penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara sejak terjadinya kerumunan itu pada 14 November 2020.
Lima panitia acara yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq, HU, dan sekretaris panitia, A. Kemudian, penanggung jawab bidang keamanan Maman Suryadi, penanggung jawab acara Sobri Lubis, dan kepala seksi acara HI.