Kerumunan Petamburan
Ketua Umum FPI dan Panglima Laskar FPI Diperiksa, Sudah 10 Jam
Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar FPI Mamas Suryadi, datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Editor:
Sutrisman Dinah
Tribunnews.com
Pemimpin FPI Habib Rizieq keluar ruang pemeriksaan mengenakan baju tahanan, langsung ditahan menuju Rutan Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Tribunnews/Jeprima
Adapun polisi telah menahan Habib Rizieq setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam dengan dicecar 84 pertanyaan yang berlangsung pada Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.
Selain itu, polisi juga sudah memeriksa tiga tersangka lainnya, HU, A, dan HI . Namun, mereka tidak ditahan karena disangkakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang ancaman pidananya satu tahun penjara.
__________________________
Sumber: Kompas.com, https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/14/16082701/tes-swab-sebelum-diperiksa-polisi-ketum-dan-panglima-laskar-fpi-negatif?page=all
Rekomendasi untuk Anda