Insiden Jalan Tol
Komnas HAM Periksa Kapolda Metro Jaya, Penyidik Polri Temukan Proyektil Peluru
Anggota Komnas HAM Beka Ulung mengungkapkan adanya temuan proyektil peluru di lokasi bentrokan antara laskar FPI dan polisi di jalan tol.
SRIPOKU.COM --- Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara, mengungkapkan terkait temuan bukti baru berupa proyektil berkaitan bentrok polisi dengan anggota laskar FPI pengawal pemimpin FPI Muhammad Rizeq Shihab dan Habib Rizieq (55).
Jajaran kepolisian telah melakukan reka ulang atau rekonstruksi atas peristiwa yang menewaskan enam laskar FPI saat insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek Senin (7/12) pekan.
Sementara Komnas HAM, Senin (14/12) sore, meminta keterangan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, terkait kematian enam pengawal rombongan Habib Rizieq tersebut.
Dalam kesempatan itu, Beka mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya yang disebut memberikan berbagai informasi dan data berkaitan dengan peristiwa bentrok tersebut.
Baca juga: FPI Nilai Rekonstruksi Aneh, Menurut Kompolnas Ada Indikasi Penyerarangan Aktif Laskar
Baca juga: Kapolda Metro Jelaskan Kronolologi Insiden Tewasnya 6 Laskar FPI ke Komnas HAM
Baca juga: CCTV Tol Jakarta-Cikampek Tak Bisa Kirim Gambar, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro
Dikatakan, Kapolda menyampaikan langkah apa saja yang telah dilakukan atas peristiwa yang menewaskan enam anggota laskar FPI tersebut.
"Menyampaikan apa saja langkah yang sudah ditempuh Polda pascakejadian. Jadi soal autopsi, kemudian uji balistik. Itu tadi disampaikan Pak Kapolda," katanya.
Menurut Beka, , Komnas HAM dan aparat kepolisian sepakat melakukan pemeriksaan lanjutan berdasarkan keterangan yang disampaikan Fadil.
Jika memang ada barang bukti baru yang ditemukan aparat kepolisian maka dipastikan akan segera diberikan ke pihak Komnas HAM untuk kepentingan investigasi.
"Pak Kapolda menyampaikan keterbukaan dari kepolisian kalau ada barang bukti, alat bukti yang ditemukan dan
Beka memastikan bahwa keterangan dan pemeriksaan terhadap aparat kepolisian itu kemungkinan akan dilanjutkan. Hanya saja dalam pemanggilan berikutnya, Komnas HAM tak fokus pada Fadil selaku kapolda, siapa saja bisa memenuhi panggilan itu asal berkaitan dengan kasus tersebut.
Keenam anggota FPI itu dilaporkan ditembak oleh aparat kepolisian. Sejumlah pihak, melakukan spekulasi atas peristiwa yang dinilai sebagai pembunuhan di luar putusan hukum (extra judicial killing) dalam kejadian itu.
Komnas HAM mendengarkan penjelasan dari Kapolda Metro Jaya tentang kronologi peristiwa tewasnya enam laskar pengawal Habib Rizieq.
Dikatakan, Kapolda telah menyampaikan kronologi terkait peristiwa tewasnya enam laskar FPI dalam insiden yang terjadi di jalan tol, Senin (7/12/2020) dini hari pekan lalu.
Beka mengatakan, kronologi itu disampaikan Irjen Pol Fadil Imran saat memberikan keterangan kepada Komnas HAM dalam rangka proses penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Kapolda Metro Jaya pun menyampaikan sejumlah langkah yang sudah ditempuh Polda Metro Jaya setelah kejadian. "Jadi soal autopsi, uji balistik, dan yang lain sebagainya. Itu yang tadi disampaikan Pak Kapolda," kata Beka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kapolda-tembak-mati-6-pengikut.jpg)