Polisi Tegaskan Langsung Tangkap Habib Rizieq dan 5 Pengikutnya Tanpa Surat Panggilan Lagi
Habib Rizieq dan lima pengikutnya tak akan mendapatkan surat panggilan lagi pasca menyandang tersangka kasus kerumunan.
SRIPOKU.COM - Habib Rizieq dan lima pengikutnya tak akan mendapatkan surat panggilan lagi pasca menyandang tersangka kasus kerumunan.
Pihak Polda Metro Jaya akan langsung melakukan penangkapan.
Hal itu terungkap saat kuasa hukum Habib Rizieq cs datang ke Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Saat kuasa hukum datang ke Polda Metro Jaya datang tapi tak mendapatkan surat pemanggilan tersangka untuk Habib Rizieq Shihab.
Hal ini tegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Menurut dia, pihaknya tidak akan ada lagi surat pemanggilan sebagai tersangka terhadap Rizieq Shihab.
Namun pihaknya akan menangkap Rizieq Shihab dan 5 tersangka lainnya.
"Kemarin sudah dijelaskan."
"Saudara MRS pada panggilan sebagai saksi, yang pertama tidak datang dan yang kedua juga tidak datang," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Karena itu, kata dia, setelah menaikkan status Rizieq Shihab dan 5 orang lainnya sebagai tersangka, pihaknya tidak akan mengeluarkan surat pemanggilan lagi.
"Kemarin dipastikan tidak ada lagi pemanggilan."
"Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," tegas Yusri.
Itu makanya, tambah Yusri, kuasa hukum Rizieq Shihab yang datang dan meminta surat pemanggilan ke penyidik, tidak mendapatkannya.
Sebelumnya, Aziz Yanuar, kuasa hukum Rizieq Shihab dan 5 tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan lainnya,mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Ia menemui penyidik untuk meminta surat pemanggilan kepada 6 kliennya sebagai tersangka.