Sia-sia Upaya Mengambil 6 Jenazah FPI di Rumah Sakit, 'Silakan Bapak Meninggalkan Tempat Ini

Keluarga di dampingi kuasa hukum mendatangi RS Kramat Jati untuk mengambil keenam jenazah laskar FPI yang tewas ditembak.

Editor: Yandi Triansyah
TribunJakarta.com/Bima Putra
Personel Polri yang berjaga depan Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Senin (7/12/2020). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pengikut Rizieq Shihab lebih dulu menabrak mobil polisi. 

SRIPOKU.COM - Keluarga di dampingi kuasa hukum mendatangi RS Kramat Jati untuk mengambil keenam jenazah laskar FPI yang tewas ditembak.

Namun upaya tersebut sia-sia, setelah pihak kepolisian yang ada di lokasi belum memberikan izin.

Polisi malah mempersilahkan pihak keluarga dan kuasa hukum meninggalkan rumah sakit.

Pihak kuasa hukum pun sempat mempertanyakan alasan polisi tak mau memberikan keenam jenazah yang ditembak.

Jenazah 6 laskar FPI yang tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek, dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, tim pengacara dan anggota keluarga datang ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Senin (7/12/2020) sekira pukul 22.50 WIB.

Setibanya di lokasi mereka menuju ke ruang Administrasi Forensik guna mengurus pengambilan jenazah keenam laskar FPI untuk segera dimakamkan.

Namun aparat kepolisian yang mengawal proses autopsi menyatakan bahwa untuk sementara 6 jenazah laskar FPI belum bisa dibawa pulang.

Saat kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan niat mengambil jenazah, seorang anggota Polri menjelaskan bahwa jenazah belum bisa dibawa.

"Masih dalam proses. Perintahnya demikian, jadi silakan bapak meninggalkan tempat ini. Saya melakukan perintah," kata anggota Polri kepada Aziz.

Mendengar jawaban, Aziz sempat mempertanyakan alasan jenazah belum bisa dibawa pulang dan keluarga tak bisa memastikan kondisi jenazah.

Menurut Aziz, jawaban anggota Polri yang bertugas mengawal jenazah bertentangan dengan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Argo menyebut Polri tidak bakal mempersulit anggota keluarga atau ahli waris mengambil jenazah 6 laskar.

"Alasannya apa pak? Artinya keluarga dan tim kuasa hukum dipersulit ya?" tanya Aziz kepada anggota Polri yang berdialog dengannya.

Kepada Aziz anggota Polri tersebut meminta tim kuasa hukum dan keluarga kembali datang mengambil jenazah pada Selasa (8/12/2020) pukul 08.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved