Peserta Seleksi PPPK 2021 Ditambah, Bakal Lebih Banyak dari Tahun 2019, Catat Syarat yang Harus Ada
Nadiem Makarim memberikan kesempatan bagi Guru Honorer agar gaji yang diterimanya layak dikatakan sebagai penghasilan.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Pada surat dicantumkan informasi berikut.
* NUPTK/NIK
* Nama
* Tempat dan tanggal lahir
* Nama sekolah
* Mata pelajaran
* Kabupaten/kota/provinsi
Baca juga: KABAR BAIK, Mendikbud Nadiem Makarim Siapkan Kapasitas 1 Juta Pengangkatan Guru Honorer jadi PPPK
Baca juga: Hati-hati Penipuan, Ini Layanan Resmi untuk Melapor agar Data Penerima BLT Guru Honorer Tak Dicuri
Alur Pendaftaran PPPK 2021
Tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021 belum dirilis secara resmi.
Namun, calon pendaftar PPPK 2021 dapat menjadikan referensi alur pendaftaran PPPK tahun 2019 untuk gambaran.
1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu.
* Nomor Perserta Ujian K-II
* Tanggal lahir