Breaking News

Peserta Seleksi PPPK 2021 Ditambah, Bakal Lebih Banyak dari Tahun 2019, Catat Syarat yang Harus Ada

Nadiem Makarim memberikan kesempatan bagi Guru Honorer agar gaji yang diterimanya layak dikatakan sebagai penghasilan.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Ilustrasi peserta tes CPNS 

Pada surat dicantumkan informasi berikut.

* NUPTK/NIK

* Nama

* Tempat dan tanggal lahir

* Nama sekolah

* Mata pelajaran

* Kabupaten/kota/provinsi

Baca juga: KABAR BAIK, Mendikbud Nadiem Makarim Siapkan Kapasitas 1 Juta Pengangkatan Guru Honorer jadi PPPK

Baca juga: Hati-hati Penipuan, Ini Layanan Resmi untuk Melapor agar Data Penerima BLT Guru Honorer Tak Dicuri

Alur Pendaftaran PPPK 2021

Tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021 belum dirilis secara resmi.

Namun, calon pendaftar PPPK 2021 dapat menjadikan referensi alur pendaftaran PPPK tahun 2019 untuk gambaran.

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu.

* Nomor Perserta Ujian K-II

* Tanggal lahir

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved