Pilkada 2020 di Sumsel
Jam Istirahat dan Makan Pada Pilkada 2020 Jadi Kecemasan Dr Iche Andriyani Ahli Epidemiologi Sumsel
Dr Iche Andriyani Liberty SKM M Kes mengatakan potensi penularan tidak hanya saat pencoblosan, namun pasca pencoblosan.
Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pilkada serentak tahun 2020 akan dilaksanakan besok, Rabu (9/12/2020), pemerintah membuat aturan selama pencoblosan dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut Ahli Epidemiologi Ahli Epidemiologi Sumsel, Dr Iche Andriyani Liberty SKM M Kes, potensi penularan tidak hanya saat pencoblosan, namun pasca pencoblosan.
Hal ini karena mekanisme pengaturan jam istirahat dan makan para petugas dapat menjadi celah lalainya protokol kesehatan.
Baca juga: Hasil Pertemuan Komnas HAM-FPI Terkait Bentrok Polisi dan Pendukung Rizieq yang Tewaskan 6 Orang
"Hal ini bisa menjadi celah lalai protokol kesehatan," ujarnya.
Tidak hanya itu, saat penghitungan suara, tidak sedikit warga yang juga biasanya ikut melihat proses itu berlangsung.
"Rentetan kegiatan setelah pencoblosan yang saya khawatirkan, dari sisi petugas maupun masyarakat yang mencoblos," ujarnya, Selasa (8/12/2020).
,
Selain itu, belum ada mekanisme juga untuk memontoring kesehatan petugas dan masyarakat selama 14 hari kedepan, mengingat potensi penularan dapat terdeteksi selama jangka waktu tersebut.
Baca juga: KABAR Terkini: 3 Server CCTV di Tol, Ungkap Insiden Penembakan 6 Laskar FPI:4 Pelaku Terus Dikejar
Sedangkan dari sisi masyarakat, tidak sedikit tim sukses atau penduduk paslon berkumpul untuk menyaksikan dan mengawal perhitungan suara, hal ini dapat berpotensi penularan yang tinggi.
Menurutnya, lonjakan kasus kedepan tidak hanya dapat disebabkan oleh Pilkada, juga saat libur Natal dan tahun baru.
"Kita berharap ada aparat dan tim kesehatan yang berada di TPS, tidak hanya mengawasi jalannya protokol kesehatan saat masyarakat datang dan pulang, tetapi juga petugas pun diawasi, harus tegas tidak tebang pilih.
Ketika ada yg lalai, diperingatkan dan ditindak tegas," ujarnya.
SRIPOKU.COM -- Satu hari lagi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Pilkada 2020 akan digelar pada Rabu (9/12/2020).
Pada tahun ini, Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah di Indonesia dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Artinya, tidak semua daerah di Indonesia menggelar pemilihan kepala daerah.