Pilkada 2020 di Sumsel

Jam Istirahat dan Makan Pada Pilkada 2020 Jadi Kecemasan Dr Iche Andriyani Ahli Epidemiologi Sumsel

Dr Iche Andriyani Liberty SKM M Kes mengatakan potensi penularan tidak hanya saat pencoblosan, namun pasca pencoblosan.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Maya Citra Rosa
Ahli Epidemiologi Sumsel, Dr.Iche Andriyani Liberty, SKM, M.Kes, 

Setelah memperlihatkan KTP dan menyerahkan Formulir C6, Anda juga akan diminta untuk mengisi daftar hadir.

Yang harus diperhatikan, datanglah ke TPS pada jam yang telah ditentukan atau tertera di undangan.

Hal ini agar tidak terjadi penumpukan seperti pada Pilkada tahun lalu dan menghindari kerumunan di tengah pandemi.

Jangan lupa untuk memakai masker sejak dari rumah. Di TPS memang disediakan masker, tapi itu hanya cadangan dan jumlahnya terbatas.

Pemilih juga diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk menulis atau memberikan tanda tangan dalam daftar hadir.

Dengan cara ini, satu alat tulis tidak dipakai bergantian oleh ratusan orang.

Juga cuci tangan atau pakai hand sanitizer sebelum memasuki area TPS.

3. Tunggu giliran

Pelaksanaan kegiatan simulasi pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar di halaman kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Pemilihan pimpinan daerah  2020 akan berlangsung di 170 daerah. Pelaksaaan  ini akan mengikuti protokol kesehatan dalam  pelaksaannya, seperti penyemprotan disifektan, wajib pakai masker, jaga jarak dan pakai sarung tangan plastik.
Pelaksanaan kegiatan simulasi pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar di halaman kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Pemilihan pimpinan daerah 2020 akan berlangsung di 170 daerah. Pelaksaaan ini akan mengikuti protokol kesehatan dalam pelaksaannya, seperti penyemprotan disifektan, wajib pakai masker, jaga jarak dan pakai sarung tangan plastik. (WARTA KOTA/HENRI LOPULALAN)

Setelah mengisi daftar hadir, selanjutnya, Anda akan diminta untuk menunggu giliran mencoblos.

Tetap jaga jarak dengan pemilih lain saat menunggu, minimal 1 meter sehingga tidak terjadi kerumunan.

Sembari menunggu, Anda bisa memantapkan kembali siapa yang akan dipilih dalam Pilkada 2020.

Setelah nama Anda dipanggil, panitia akan memberikan satu hingga dua surat suara untuk dicoblos.

Hal ini sesuai dengan pemilihan kepala daerah apa yang tengah digelar di daerah Anda.

Bagi daerah yang menggelar dua pemilihan kepala daerah, maka masyarakat akan mendapatkan dua surat suara saat datang ke TPS.

Sebaliknya, daerah yang hanya menggelar satu pemilihan, maka masyarakat akan menerima satu suara suara.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved