Janda Muda Bos Arisan Ditangkap
Sebut Korban Berlebihan, Lusi Bandar Arisan di OKU Selatan: Uang yang Dilarikan tak Sampai 1 Miliar
"Sebenarnya tidak demikian, mereka membesar-besarkan jumlah kerugian mereka tidak menghitung uang penarikan yang telah didapat," kata Lusi.
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Refly Permana
Bisnis arisan online yang kerap dipromosikan lewat akun media sosial dan WhatsApps hingga melakukan give away berdampak pada kepercayaan para korban mulai dari kalangan pihak anggota kepolisan, bhayangkari, pegawai PNS, Bidan hingga ibu-ibu rumah tangga ikut bergabung.
Menurtnya, total sebanyak 55 orang korban bergabung mengikuti bisnis arisan online yang digelutinya sebelum viral teedapat 21 orang bermasalah dengan total kerugian para korban mencapai Ro 388 Juta.
Terpisah Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatreskrim AKP Apromico SIK, MH membenarkan telah mengamankan tersangka tersangka penggelapan uang arisan online Lusi di Jawa Timur.

"Telah kita amankan tersangka L, kasus penggelapan dan penipuan yang bermodus arisan online tersangka atas nama L," ujar Apromico saat press release di Kantor Satreskrim Mapolres OKU Selatan, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Terowongan Eks Tambang Rakyat di Muarenim Terbakar, Asap Hitam Penuhi Lahan PT Bumi Sawindo Permai
Dikatakan AKP Apromico, tersangka yang sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Timur tersebut dikenakan pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Petugas mengamankan Barang Bukti (BB) empat buah buku tabungan dan 4 kartu ATM daro berbagai jenis bank berbeda dan kuitansi dan buku berisi catatan data para korban.
Lusi yang berstatuskan janda muda ini sudah meninggalkan rumahnya yang ada di Kelurahan Pasar, Kecamatan Pasar, OKU Selatan.
Baca juga: Video Nathalie Holscher Rela Lakukan Ini Tengah Malam Untuk Penuhi Permintaan Putra Bungsu Sule
Para korban yang merasa dirugikan melaporkan pelaku janda muda Luzi Tania terkait dugaan melakukan penggelapkan uang arisan lebih dari Rp 1 miliyar milik lebih dari 100 orang member arisan.
Pantauan di lapangan, dengan memakai masker, para perempuan ini duduk berdekatan di kursi yang ada di Mapolres OKU Selatan.
Sembari seorang rekannya menghadap petugas, mereka yang menunggu terlihat mengobrol dan sesekali mengotak-atik handphone.
"Iya kita datang ke sini melaporkan bandar arisan Lusi Tania, karena kita disini merasa dirugikan olehnya," ujar pelapor Oza pada Sripoku.com, Kamis (19/11/2020).

Dikatakan Oza, ia mendatangi SPKT Polres OKU Selatan tidak sendri melainkan bersama belasan member-member lainnya yang tak lain merupakan korban dari penggelapan uang pasca menghilang pada Senin (16/11/2020) subuh dinihari lalu.
Kepada media, korban Oza mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 60 juta rupiah dengan membawa alat bukti kwitansi dan nota bekas transfer transaksi pada pelaku.
Baca juga: Bermodalkan Korek Api Berbentuk Pistol, Pria di OKU Timur Sukses Bikin Takut Korbannya, Rampas Hp
"Setelah saya itung, kerugian saya sendiri semuanya Rp 59.211.000,itu hanya saya belum lagi yang lain," ungkapnya.
Sebagai pihak yang merasa dirugikan ia bersama belasan memeber berharap pelaku yang telah melarikan diri meninggalkan kediamannya di Kampung Sawah Kelurahan Pasar, Kecamatan Muaradua tersebut segera ditangkap.