Virus Corona
Prof Yuwono: Cegah Covid-19 tak Cukup 3M, Pemerintah Seharusnya Karantina Wilayah & Isolasi Mandiri
Karantina yang dimaksud, pemerintah dalam hal ini di Sumsel seharusnya dapat menahan orang-orang yang ada di Sumsel untuk tidak keluar masuk provinsi
Penulis: maya citra rosa | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Untuk mencegah penularan virus corona atau corona disease 2019 atau covid-19, masyarakat diminta untuk terus menjalani pola perilaku mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M).
Kendati demikian penularan virus corona atau covid-19 masih terus saja terjadi.
Ternyata pola perilaku 3M saja tidak cukup, tanpa kedisiplinan dalam dua hal yang sudah ada sejak awal pandemi Covid-19 ini terjadi.
Ahli Mikrobiologi Sumsel, Prof Dr dr Yuwono M Biomed menjelaskan bahwa pemerintah tidak seharusnya hanya fokus pada hal teknis seperti pola perilaku 3M, namun juga disiplin pada dua hal yaitu karantina wilayah dan isolasi mandiri.
"Pemerintah jangan hanya fokus pada hal-hal teknis, seperti 3M, karena tidak mencakupi, tapi yang mendasarinya adalah ada dua hal yaitu karantina dan isolasi mandiri," ujarnya saat diwawancarai via telpon, Sabtu (5/12/2020).
Pertama, karantina yang dimaksud adalah pemerintah dalam hal ini di Sumsel seharusnya dapat menahan orang-orang yang ada di Sumsel untuk tidak keluar masuk provinsi.
Hal ini karena banyak kasus yang ditemukan ternyata mereka yang terkonfirmasi baru saja melakukn perjalanan dari 12 wilayah yang masih dalam perhatian atau tertinggi kasus di Indonesia.
"Disiplin karantina sedapat mungkin orang Sumsel tidak keluar dari wilayah Sumsel, dan dari luar Sumsel jangan masuk, sebisa mungkin," ujarnya.
Hal ini termasuk untuk menahan diri tidak berlibur hingga ke luar provinsi, namun menurutnya jika ingin berlibur cukup di dalam Sumsel, yang relatif lebih aman.
Karantina ini juga seharusnya dilakukan oleh pemerintah yang seringkali mengirim utusan melakukan perjalanan dinas hingga ke luar provinsi, karena tidak sedikit kasus konfirmasi diderita oleh pegawai pemerintahan.
Kedua, disiplin isolasi yaitu orang yang positif harus segera menjalani isolasi, jangan samapai bercampur dengan keluarga atau orang lain yang tidak positif.
"Ada yang positif tapi ternyata masih bersama satu keluarganya, sehingga muncul klaster keluarga, menambahlah jumlah orang yang positif," ujarnya.
Pengawasan isolasi mandiri ini harusnya menjadi fokus setiap puskesmas, petugas seharusnya dapat tanggap dalam memantau orang yang sedang isolasi mandiri, karena jika orang yang melakukan isolasi mandiri ternyata tidak disiplin, hal tersebut dapat menjadi kebocoran penularan.
"Disiplin isolasi mandiri ini mulai dari ujung tombaknya puskesmas,dinas kesehatan dan satgas Covid-19, selama dua hal tadi dapat disiplin dan dengan ditambah 3M, maka angka positif dapat berkurang," ujarnya.