Langggar Protokol Kesehatan

Habib Rizieq Diperiksa Hari Senin di Polda Metro, Polisi Minta Massa Pendukung Tidak Datang,

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa pemimpin FPi Habib Rizieq, Senin mendatang. Humas Polda Metro Jaya meminta pendukung tak perlu hadir.

Editor: Sutrisman Dinah
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Habib Rizieq ketika menghadiri acara di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, yang dipadati massa simpatisan, 13 November lalu. 

SRIPOKU.COM ---  Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa pemimpin Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq (55) sebagai saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Polisi mengingatkan, agar massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq tidak berbondong-bondong datang ke Polda Metro Jaya.

Wakil Sekretaris Umum sekaligus Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar mengimbau kepada simpatisan untuk tidak hadir mendampingi pemeriksaannya. Hal itu untuk mencegah terjadinya kembali kerimunan massa di tengah pandemi Covid-19.

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun, serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," kata Aziz Yanuar s eperti dikutip Kompas.com, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Walikota Bogor Bima Arya Diperiksa Polisi,Terkait Habib Rizieq di RS Ummi Bogor

Baca juga: Jawaban Habib Rizieq Soal Panggilan Kedua Polisi, Kirim Wakil dan Minta Simpatisan FPI Tak Datang

Baca juga: Aiptu H Ancam Penggal Habib Rizieq Jadi Viral, FPI Pekalongan Berang, Begini Nasibnya Diciduk Polisi

Rizieq Shihab dijadwalkan akan diperiksa polisi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020. Habib Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Saat ini, kata Aziz, FPI berharap simpatisan terus mengawal kasus yang menyeret pemimpinnya tersebut.

"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat,mohon doanya," kata Aziz.

Pemanggilan Rizieq itu merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya tidak hadir pada Selasa (1/12/2020). Aziz mengatakan, ketidakhadiran Rizieq Shihab pada panggilan pertama, bukan karena mangkir dari kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret namanya.

Aziz mengatakan, pemanggilan itu telah diwakili olehnya sebagai kuasa hukum. "Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir.Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa. Aziz menjelaskan, tidak hadirnya Rizieq ke Polda Metro Jaya sebagai saksi karena alasan kesehatan yang membuatnya harus beristirahat.

"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja kekuar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," katanya.

Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan dan diterima oleh penyidik yang menjadwalkan akan memeriksa Habib Rizieq pada Selasa lalu.

"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada kepolisian," katanya. Namun pernyataan itu dibantah polisi yang menyebut ketidakhadiran Rizieq tanpa ada alasan yang jelas.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya menanggapi santai potensi massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq datang bersamaan ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin mendatang.

Habib Rizieq, bukan hanya kali ini diperiksa di Polda Metro Jaya. Ia pernah diperiksa pada bulan Januari 2017 lalu.

Ketika itu, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Habib Rizieq sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pidana ujaran penyebaran kebencian dan penghinaan lambang negara terkait ucapan palu arit pada pecahan uang baru rupiah yang dikonotasikan logo PKI di jejaring sosial beberapa waktu lalu.

Pemanggilan ketika itu, bagian dari proses penyidikan pasca-penyelidikan atas laporan dari tiga pihak perihal dugaan pidana yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab. Ketiga pelapor yakni Kementerian Keuangan, pengamat ekonomi dan LSM.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved