Covid 19
Walikota Bogor Bima Arya Diperiksa Polisi,Terkait Habib Rizieq di RS Ummi Bogor
Polresta Bogor memeriksa Walikota Bogor Bima Arya selaku Ketua Satgas Pencegahan Covid-19 Kota Bogor terkait perawatan Habib Rizieq di RS Ummi.
SRIPOKU.COM --- Wali Kota Bogor Bima Arya diperiksa penyidik Polres Kota Bogor terkait hasil tes swab pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq (55). Ia menjawab 14 pertanyaan terkait perawatan Habib Rizieq di Rumah Sakit Ummi.
"Pertanyaannya yang fokus kepada persoalan Habib Rizieq itu ada 14, yang lainnya lebih kepada pertanyaan seputar tanggung jawab saya sebagai ketua Satgas Covid (Kota Bogor)," kata Bima Arya seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (3/12).
Dikatakan, keterangannya sebagai Ketua Satgas Covid-19 Bogor dibutuhkan polisi, untuk melengkapi kesaksian pihak yang telah lebih dahulu diperiksa dalam kasus tersebut. Pemeriksaan itu juga terkait dengan laporan Satgas Covid-19 Bogor terhadap pengelola RS Ummi.
Baca juga: Polresta Bogor Tetap Lanjutkan Kasus Laporan Satgas Covid-19 terkait Habib Rizieq
Baca juga: Polresta Bogor Panggil MER-C dan Rumah Sakit Terkait Tes Covid-19 Habib Rizieq
"Saya diminta keterangan untuk melengkapi kesaksian sejumlah orang terkait dengan persoalan Habib Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi," katanya.
Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser menuturkan, selain memeriksa Bima, ada tiga saksi lain yang dimintai keterangan. "Selain pak Bima hari ini ada 3 (saksi) lagi yang diperiksa," kata Hendri kepada wartawan di Bogor.
Hendri mengatakan, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi, sehingga total yang diperiksa sudah 20 saksi, termasuk Komandan Kodim 0621/Bogor.
Keterangan para saksi akan dirangkum pada Senin 7 November, kemudian melakukan gelar perkara untuk memutuskan apakah kasus ini bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak.
"Itu nanti akan dilakukan oleh tim dari Bareskrim, tim dari Reskrimum Polda Jawa Barat, dan Satreskrim Polresta Bogor Kota," katanya. Selain itu, penyidik juga mengumpulkan barang bukti untuk mengusut perkara ini. Termasuk, rekaman CCTV RS Ummi Bogor.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor melaporkan manajemen Rumah Sakit Ummi, yang dinilai menutup-nutupi soal tes swab Habib Rizieq.
Pihak rumah sakit dinilai menghalangi petugas Satgas Covid-19 melakukan tes usap (swab test) terhadap Rizieq.
Habib Rizieq sempat menjalani perawatan intensif di RS Ummi Bogor karena mengalami kelelahan setelah menjalani rangkaian acara setelah ia pulang ke Indonesia dari Arab Saudi, 10 November lalu.
Ketika itu, Kapolresta Bogor, Kombes Hendri Fiuser mengonfirmasi adanya laporan itu. Laporan itu diregistrasi dalam surat laporan polisi Nomor: LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota, Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama RS Ummi dan kawan-kawan dengan pelapor Agustian Syah.
Alasan melaporkan pengelola RS Ummi, karena diduga melakukan tindak pidana menghalangi atau menghambat dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular.
Dalam laporannya, menurut Agus, pasien tersebut diduga terpapar Covid-19 dari klaster Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sesuai dengan kewenangan Satgas Kota Bogor.
Dirawatnya pemimpin FPI Habib Rizieq, sempat menjadi berita trending di media. Bukan hanya itu, RS Ummi juga bahkan trending karena merawat habib Rizieq dan setelah dilaporkan ke polisi.
Rumah Sakit Kena Tegur