Penanggulangan Covid 19

Polresta Bogor Panggil MER-C dan Rumah Sakit Terkait Tes Covid-19 Habib Rizieq

Menko Polhukam Mahfud MD meminta kelompok relawan MER-C dan pengelola RS Ummi Bogor memenuhi panggilan Polresta Bogor terkait Habib Rizieq.

Editor: Sutrisman Dinah
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Acara kerumunan yang dihadiri pimpinan FPI Habib Rizieq di Kawasan Megamendung, Puncak Bogor Jawa Barat pada 13 November 2020. 

SRIPOKU.COM --- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Rumah Sakit Ummi dan Medical Emergency Response atau MER-C agar memenuhi panggilan polisi terkait perawatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq (55).

"Mungkin hanya dimintai keterangan, jam berapa datang, apa yang diperlihatkan, bagaimana, siapa saja yang masuk dan sebagainya. Jadi tidak harus dianggap dia telah melanggar UU, tetapi dimintai keterangan, itu harus datang, harus kooperatif," kata Mahfud dalam konferensi pers di Graha BNPB, Minggu (29/11/2020) kemarin.

Pemanggilan untuk dimintai keterangan, tidak melulu dinyatakan bersalah. Pihak RS Ummi dan MER-C dipanggil polisi hanya untuk dimintai keterangan berkaitan dengan data-data teknis perawatan Habib Rizieq.

"Dimintai keterangan itu mungkin hanya perlu data-data teknis, gitu. Tidak mesti kalau dimintai keterangan itu sudah dinyatakan bersalah," kata Mahfud.

Baca juga: Menteri Mahfud MD Minta Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi dan Dilakukan Tracing Kontak

Baca juga: Temukan Unsur Pidana, Polda Jabar Panggil Habib Rizieq dan Pejabat Bogor Pekan Depan, Ini 5 Faktanya

Mahfud mengatakan, MER-C sejauh ini tidak memilki laboratorium dan tidak terdaftar sebagai jaringan yang mempunyai kewenangan melakukan tes swab terkait penyebaran wabah pandemi virus corona atau Covid-19.

Sebelumnya pihak keluarag mengklaim bahwa MER-C melakukan tes swab terhadap Habi Rizieq saat dirawat di RS Ummi. 

"Berdasar catatan, MER-C itu tidak mempunyai laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes," kata Mahfud.

Polri dijadwalkan akan memeriksa empat direktur Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat, hari ini (Senin, 30/11/2020).

Pemanggilan itu berkaitan dengan laporan dugaan RS Ummi telah menghalangi atau menghambat pemerintah atau Satgas Covid-19 berkaitan dengan tes swab Rizieq Shihab.

"Selanjutnya pada hari Senin (30/11) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Minggu kemarin.

Saksi yang akan diperiksa polisi meliputi, Hanif Alatas pihak keluarga, Direktur Utama RS Ummi, dr. Andi Tatat, Direktur Umum RS Ummi, Najamudin, dan Direktur Pemasaran RS Ummi, Sri Pangestu Utama.

Kemudian Direktur Pelayanan RS Ummi, dr. Rubaedah, Manajer RS Ummi, dr. Zacki Faris Maulana, perawat RS Ummi, Fitri Sri Lestari, dan perawat RS Ummi, Rahmi Fahmi Winda.

Selain itu, polisi juga akan memeriksa dua koordinator MER-C, yakni dr Hadiki Habib dan dr Mea.

"Adapun pemeriksaan yang dilakukan hari ini yakni, dr. Johan, Satgas Covid - 19 Kota Bogor," kata Argo.

Polres Kota Bogor mulai membuka penyelidikan laporan Satgas Covid-19 Bogor terhadap Direktur Rumah Sakit Ummi Andi Tatat. Setelah Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak rumah sakit tidak transparans atas pelaksanaan tes swab Habib Rizieq.

Halaman
12
Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved