Langggar Protokol Kesehatan

Habib Rizieq Diperiksa Hari Senin di Polda Metro, Polisi Minta Massa Pendukung Tidak Datang,

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa pemimpin FPi Habib Rizieq, Senin mendatang. Humas Polda Metro Jaya meminta pendukung tak perlu hadir.

Editor: Sutrisman Dinah
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Habib Rizieq ketika menghadiri acara di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, yang dipadati massa simpatisan, 13 November lalu. 

Adapun tersangka yang akan dimintai pertanggungjawabannya atas kasus ini akan ditentukan berikutnya sesuai temuan alat bukti.

Diketahui, saat pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di Mapolda Jawa Barat, Bandung, pada 12 Januari 2017, ribuan massa FPI turut hadir dan berunjuk rasa. 

Bahkan ketika itu ada kelompok lain yang melakukan aksi unjukrasa di tempat yang sama. Bahkan, beberapa anggota kelompok massa sempat terlibat bentrok seusai pemeriksaan Rizieq Shihab.

Untuk pemeriksaan hari Senin mendatang, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya akan menindak tegas simpatisan Habib Rizieq jika turut mengawal pemeriksaan.

Yusri menyampaikan bahwa, saat ini, Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas, karena memang sudah aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat kemarin.

Yusri menegaskan, hanya tim kuasa hukum yang dapat mendampingi pemeriksaan. "Kita sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama. Cukup ditemani pengacara saja," katanya.

Ia mengimbau kepada simpatisan Habib Rizieq untuk tidak mendatangi Mapolda Metro Jaya guna menghindari adanya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

"Kami imbau mereka semuanya untuk tidak mengantar (Rizieq) dan cukup dengan pengacara saja. Kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya akan menindak tegas dan membubarkan," kata Yusri.

Sebelumnya, Habib Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas, tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus yang menyeret namanya.

Selain di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq juga akan diperiksa di Polda Jawa Barat atas dua kasus berbeda, yakni kasus kerumunan di Megamendung, Puncak Bogor, dan terkait perawatan Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor.

Habib Rizieq sebelumnya sudah meminta maaf atas kerumunan yang terjadi dalam sejumlah acara yang dihadirinya. Ia berjanji tidak akan membuat kerumunan lagi sampai pandemi Covid-19 berakhir.*****

___________________________ 

Sumber: Kompas.com,  https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/05/11343081/rizieq-shihab-diperiksa-polisi-senin-depan-fpi-ingatkan-simpatisan-tak?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved