Penanganan Virus Corona
Berikut Tahapan Penyaluran Hak Suara di TPS Tengah Pandemi, KPU PALI Sediakan Alat Bantu Coblos
Dalam menyalurkan hak suaranya, ada beberapa tahapan yang wajib dibawa dan dilakukan pemilih saat berada di TPS
Penulis: Reigan Riangga | Editor: adi kurniawan
LAPORAN WARTAWAN SRIPOKU.COM, REIGAN RIANGGA
SRIPOKU.COM, PALI -- Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 dalam hitungan hari.
Masing-masing Pasangan calon (Paslon), Kepala daerah telah menyampaikan visi misi untuk menarik simpati masyarakat agar menyalurkannya hak suaranya.
Selaku pihak penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum atau KPU dituntut untuk mematangkan semua persiapan demi terciptanya Pilkada sukses dan damai.
Meski Pilkada digelar di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, penerapan protokol kesehatan tetap disiplin dilaksanakan.
Demikian pula, turut dilakukan KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk memastikan 408 Tempat Pemungutan Suara atau TPS, di Bumi Serepat Serasan mengutamakan kesehatan pemilih.
Baca juga: Jumlah DPT Per TPS di Kecamatan Rupit pada Pilkada Muratara 2020
Baca juga: KPU OKU Timur Bersiap Distribusikan Logistik Pilkada, Kapolres Periksa Keamanan Gudang Logistik
Dimana, para petugas TPS juga nantinya akan disiapkan alat pelindung diri.
Ketua KPU PALI, Sunario SE menuturkan, dalam menyalurkan hak suaranya, ada beberapa tahapan yang wajib dibawa dan dilakukan pemilih saat berada di TPS.
Adapaun syarat dan tahapan menyalurkan hak suara, diantaranya Pemilih sebelum datang ke TPS wajib membawa C Pemberitahuan dan KTP El serta memakai masker.
Pemilih juga pada saat datang ke TPS harus jaga jarak minimal satu meter, cuci tangan, diukur suhu tubuh, memakai surang tangan habis pakai dan menanda tangani daftar hadir.
Kemudian, pemilih akan mendapatkan surat suara dari Ketua KPPS, lalu menuju bilik suara untuk menyalurkan suara memilih pilihannya.
"Setelah itu surat suara dimasukkan kedalam kotak suara, sarung tangan habis pakai dilepas untuk di teteskan tinta di jarinya yang membuktikan dirinya pemilih telah selesai memilih," ungkap Sunario, Sabtu (5/12/2020).
"Dan terakhir cuci tangan lagi, setelah itu pemilih boleh pulang ke rumahnya masing-masing." tambahnya.
Surat suara bergambar ke dua Paslon Pilkada PALI ini telah selesai dicetak. Bahkan disiapkan sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Surat suara yang dicetak 133275 jumlah ini sudah termasuk 2,5% dari DPT 129849, perhitungan 2,5,% itu dari DPT per TPS bukan DPT secara global," jelasnya.