Ada 8 Cara Pengaduan Masalah di Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel
Berbagai macam persidangan perkara perdata, pidana hingga tindak pidana korupsi dipersidangkan di Pengadilan Negeri Palembang, Klas 1A Khusus Sumsel
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pengadilan Negeri Palembang, Klas 1A Khusus Sumatera Selatan, merupakan sebuah lembaga peradilan umum yang berkedudukan di Kota Palembangibu kota Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ).
Berbagai macam persidangan perkara perdata, pidana hingga tindak pidana korupsi (Tipikor) dipersidangkan di Pengadilan Negeri Palembang, Klas 1A Khusus Sumatera Selatan.
Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumatera Selatan telah menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Hal ini diberlakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kota Palembang yang memiliki kepentingan di Pengadilan Negeri Palembang, Klas 1A Khusus Sumsel.
Di dalam pelayanan ada kemungkinan terjadinya ketidak pasan masyaraat pada Pengadilan Negeri Palembang.
Untuk itu, ada 8 cara untuk mengadukan masalah di Pengadilan Negeri Palembang, di antaranya :
1. Melalui meja pengaduan
2. Menghubungi Nomer telepon 0711-313555
3. Mengirim pesan SMS atau Via Whatsapp Hot Online di nomer 0811-7115599
4. Melalui Email : pnpalembang@gmail.com
Bripka Sudarsih 2 Kali Dibacok di Kepala, Bandar Sabu Teriaki Polisi Rampok, Pelaku Ditembak Mati |
![]() |
---|
AKBP Andes Purwanti tak Suka Petugas yang Bergaya Koboi, 'Gunakan Sarung Jangan Tertembak Sendiri' |
![]() |
---|
Masih Ingat Artis Cilik Nakula dan Sadewa? Lama tak Muncul, Tiba-tiba Mereka Bagikan Kabar Duka |
![]() |
---|
Prajurit Kopassus Hilang di Belantara Papua, 18 Hari Tersesat, Kondisi Ditemukan Bikin Warga Kaget |
![]() |
---|
Tinggal Hitungan Hari Putrinya Menikah, Ashanty Mendadak Berat Lepaskan Aurel, Kayak Disamber Gledek |
![]() |
---|