Berita Palembang

Lailata Gantikan Doni di DPRD Palembang yang Tersandung Kasus Narkoba, Sang Istri: Rezeki tak Kemana

Asri Aini terharu melihat sang suami, Lailata Ridha kembali mengambil sumpah jabatan dan menjadi anggota DPRD Kota Palembang

Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Maya Citra Rosa
Lailata Ridha saat dilantik menjadi anggota DPRD Palembang mengantikan Doni SH yang tersandung kasus narkoba, Senin (30/11/2020) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Asri Aini terharu melihat sang suami, Lailata Ridha kembali mengambil sumpah jabatan dan menjadi anggota DPRD Kota Palembang, dengan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) 2019-2024, Senin (30/11/2020).

Dalam kesehariannya, Asri mengenal Lailata Ridha sebagai sosok suami sekaligus ayah yang humoris saat di rumah.

"Dia (Lailata Ridha) kalau kita ajak ngobrol pasti guyon," ujarnya.

Asri bersyukur bahwa rezeki kursi DPRD Kota Palembang ternyata masih kembali kepada sang suami.

"Ya prosesnya yang pasti ini artinya rezeki tidak kemana," ujarnya.

Selama ini meskipun sempat kalah dalam pemilihan anggota DPRD Kota Palembang tahun 2019 lalu, Lailata Ridha bersedia tetap melayani dan membantu masyarakat.

"Selama setahun terakhir meskipun bukan anggota DPRD tapi beliau tetap melayani masyarakat," ujarnya.

Ayah dari satu anak tersebut selalu mendapat support dari keluarga besarnya dalam karir politiknya.

Terlihat dengan datangnya istri, anak dan saudara-saudaranya yang ikut menyaksikan Lailata Ridha dilantik oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin SH.

Asri berharap sebagai seorang Anggota DPRD kota Palembang yang menduduki Komisi I, Lailata Ridha tetap melayani masyarakat dimana dan kapan pun.

"Semoga tetap melayani masyarakat terus menerus," ujarnya.

Lailata Ridha saat ditemui usai pelantikannya yang menggantikan Doni SH, yang diberhentikan secara tidak hormat akibat tersandung kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Lailata akan segera mulai bekerja dengan masuk dalam Komisi I, menjadi anggota Banleg dan juga masuk dalam Panitia khusus VIII membahas Rancangan Peraturan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang.

Dirinya akan mempelajari terlebih dahulu materi seperti apa yang akan dibahas nanti dalam pansus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved