Mulanya Cemburu Istri Jadi PSK, Lama-lama Terbiasa Bahkan Menikmati, Kini Marah Jatah Berkurang

AP (31) tak rela istrinya pertama kali menjadi pekerja seks komersial (PSK). Ia bahkan cemburu, saat sang istri melayani pria lain.

Editor: Yandi Triansyah
Alamy
Ilustrasi 

"Seusai dengan KUHP, pidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15 juta," ujar Rezky.

Rezky menyatakan, selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu dompet warna coklat dan dua buku nikah.

Selain menganiaya istri pakai tangan kosong, tersangka AP juga melempar dompet dan helm ke tubuh korban.

"Dari penganiayaan yang dilakukan tersangka, akibatnya istri tersangka mengalami luka lebam di wajah dan leher korban," kata Rezky Maulana.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Relakan Istri Jadi PSK: Awalnya Cemburu, Ikut Menikmati hingga Akhirnya Marah Saat Jatahnya Kurang,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved