BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Yang Belum Masuk Rekening, Ini Cara Ajukan Pengaduan soal BSU

Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap (batch) 5 sudah dicairka

Editor: adi kurniawan
Istimewa/handout
Login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek nama Anda Pemerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Simak 3 Cara Lainnya 

Anda juga bisa membuat pengaduan melalui laman bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

Cara mengajukan pengaduan terkait BSU

1. Akses laman bantuan.kemnaker.go.id/support/home melalui aplikasi browser baik di laptop atau hp.

2. Ketuk menu "Pengaduan".

3. Kemudian Anda diminta untuk Login.

4. Jika belum memiliki akun, Anda bisa pilih 'Daftar Sekarang'.

5. Selesaikan pendaftaran.

6. Jika sudah, Anda akan dialihkan ke halaman 'Buat laporan'.

7. Isi kolom 'Perihal' dan pilih 'Bantuan Subsidi Upah (BSU)'.

8. Lalu, isikan Subjek sesuai masalah yang dialami, semisal BLT subsidi gaji belum cair.

9. Isi laporan dengan permasalahan Anda secara rinci.

10. Anda juga bisa melampirkan file terkait permasalahan yang dialami.

11. Setelah dirasa cukup, ketuk 'Mengajukan'.

12. Tunggu tanggapan dari Kemnaker.

Sebagai informasi, banyak yang menyebut bantuan ini dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan karena satu dari beberapa syarat yakni terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved