Berita Prabumulih
Rivat Bunuh Selingkuhan Istri di Prabumulih Pakai Pisau Bukan Miliknya Gini Pengakuan Tersangka
Tersangka Rivat mengungkapkan dirinya membunuh Ario Fernando ternyata bukan menggunakan pisau miliknya namun diduga milik temannya
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Tersangka Rivat Eka Putra (43) mengungkapkan, dirinya membunuh selingkuhan istrinya Ario Fernando (34) ternyata bukan menggunakan pisau miliknya namun diduga milik temannya.
Tak hanya itu, Rivat menuturkan saat kejadian sang istri ketika dihubungi hendak membeli susu untuk anaknya, namun dilihat di JPS terpasang di motor ke Diva Family Karaoke hingga setengah jam lebih.
"Karena itu saya izin dan meminjam motor teman untuk pulang, lalu ketika diperjalanan mampir isi bensin motor dan melihat ada pisau," katanya dihadapan polisi, Kamis (26/11/2020).
Pisau itulah kata Rivat, dipakai untuk menghabisi korban yang sedang karaoke dengan istrinya.
"Pas isi bensin saya lihat ada pisau, itulah yang saya ambil," tuturnya.
Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman melalui Kanit Pidum, Ipda AM Panera ketika dikonfirmasi mengungkapkan, jika dari hasil pemeriksaan, diketahui saat itu tersangka mendapati istri sedang bersama dengan korban di room nomor 3 Diva Family Karaoke.
Baca juga: Usai Bunuh Selingkuhan Istri, Rivat Ngaku Lega, tapi Minta Polisi Penjarakan Ibu dari Anak-anaknya
Baca juga: Cinta Terlarang Berujung Maut, Pria Prabumulih Habisi Teman Istrinya Setelah Duel di Room Karaoke
"Tersangka memasang alat JPS untuk melacak istrinya, yang diduga telah bermain dengan laki-laki lain dan dari JPS itu didapati ada di Diva Family Karaoke bersama cowok lain," ungkap Kanit ketika diwawancarai, Kamis (26/11/2020).
AM Panera menjelaskan, setelah mendapati istri bersama pria lain, tersangka kemudian mengambil pisau di dalam jok motor yang dikendarainya.
"Lalu tersangka masuk room 3 di Diva Family Karaoke, kemudian langsung menusuk dada korban sebanyak dua kali, lalu korban tersungkur dan leher korban digorok pelaku," bebernya.
Disinggung apakah pisau dibawa tersangka dari tempat kerja, AM Panera mengaku, berdasarkan keterangan tersangka pisau memang ada di jok motor.
"Motor itu dipinjam dari teman tersangka dan ketika diperjalanan isi minyak dilihat tersangka ada pisau, bukan punya dia."
"Disitu juga tersangka ada niat menggunakan pisau itu," bebernya seraya mengatakan korban merupakan duda.
Sementara itu berdasarkan informasi didapat, korban merupakan resedivis kasus penganiayaan dan baru keluar penjara pada Desember 2019 setelah menjalani dua tahun kurungan penjara di Rutan Kelas IIB Prabumulih.
