TAG
Rivat
-
Sidang-sidang kasus besar di Prabumulih rencananya akan digelar secara online dan disiarkan secara langsung melalui media sosial.
Jumat, 26 Februari 2021
-
Terdakwa kasus pemnbunuhan ini memndapat pembelaan dari para saksi yang dibawa jaksa, satu di antaranya adalah ibu dari korban yang dibunuh.
Kamis, 18 Februari 2021
-
Rivat mengikuti persidangan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih dan JPU yang terdiri dari Nopri Exandi SH dan Dedi SH mengikuti
Kamis, 18 Februari 2021
-
Pengadilan Negeri (PN) kota Prabumulih menggelar sidang perdana kasus pembunuhan selingkuhan istri di Diva Karaoke Prabumulih dengan terdakwa Rivat
Jumat, 5 Februari 2021
-
Sepanjang tahun 2020 sebanyak empat orang tewas mengenaskan akibat dilatarbelakangi perselingkuhan, salah satunya dibunuh saat sedang karaoke.
Jumat, 4 Desember 2020
-
Meski telah menghilangkan nyawa orang, namun Rivat pelaku pembunuhan pria selingkuhan istrinya mendapat dukungan dari warga.
Kamis, 3 Desember 2020
-
Rivat Eka Putra (43), pelaku pembunuhan selingkuhan sang istri, terus mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Rabu, 2 Desember 2020
-
Sempat mengaku lega, usai habisi nyawa selingkuhan istri, Rivat kini meminta maaf kepada keluarga korban.
Senin, 30 November 2020
-
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih, menjerat Rivat Eka Putra (43) dengan pasal berlapis.
Minggu, 29 November 2020
-
Ketika dihubungi Rivat, Yebi mengaku hendak membeli susu untuk anaknya.
Jumat, 27 November 2020
-
Yebi Abmi (43) menyesali perbuatannya, karena sudah main serong dengan pria lain.
Yebi Abmi sudah bertekuk lutut sambil mencium kaki suaminya.
Jumat, 27 November 2020
-
Kepada petugas kepolisian, Rivat justru meminta agar istrinya juga dipenjara.
Jumat, 27 November 2020
-
Rivat Eka Putra (43) pelaku pembunuhan terhadap pria selingkuhan istrinya bernama Ario Fernando (34) nampak tenang saat diamankan pihak
Kamis, 26 November 2020
-
Tersangka Rivat mengungkapkan dirinya membunuh Ario Fernando ternyata bukan menggunakan pisau miliknya namun diduga milik temannya
Kamis, 26 November 2020
-
Pasca melakukan pembunuhan dengan selingkuhan istri, tersangka Rivat Eka Putra (43) masih menjalani pemeriksaan intensif petugas Satreskrim Polres Pra
Kamis, 26 November 2020
-
Rivat mengakui, dirinya mengetahui istri lantaran memasang JPS di motor Vario yang digunakan sang istri.
Kamis, 26 November 2020
-
"Setelah kenalan di Facebook, terus kami pacaran, (selingkuh) karena rasa nyaman," kata istri pelaku pembunuhan di Diva Family Karaoke Prabumulih.
Rabu, 25 November 2020
-
"Dua bulan lalu sempat ketahuan oleh saya dan sudah saya minta berhenti, tapi ternyata masih," kata Rivat, pembunuh pria di Diva Family Karaoke.
Rabu, 25 November 2020
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved