Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri
Modus Ajarkan Amalan Oknum Pimpinan Ponpes Ini Rayu 7 Santrinya Hingga Berbuat Cabul
Aksi perbuatan Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri ini, terungkap setelah korban mengadu kepada orang tuanya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Reskrim, IPTU Amirudin Iskandar mengatakan kepada kepolisian, oknum pimpinan Ponpes beralasan jika Istri Hamil Tua sehingga tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya, Kamis (26/11/2020).
Tindakan dan perbuatan Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santrinya ini memang membuat heboh. Sebab pelaku sempat melarikan diri.
Aksi perbuatan Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri ini, terungkap setelah korban mengadu kepada orang tuanya.
Diungkapkan Iptu Amir, jika oknum pimpinan Ponpes ini memanfaatkan pengaruhnya untuk berbuat cabul kepada santrinya sendiri.
Yakni, oknum pimpinan Ponpes ini memanggil satu persatu para santrinya dengan Modus Ajarkan Amalan.
Tetapi Modus Ajarkan Amalan inilah yang kemudian dimanfaatkannya untuk berbuat cabul.
"Untuk merayu para santrinya, modus yang dilakukan oleh pelaku ialah ingin mengajarkan amalan."
"Agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orangtuanya tapi ada syaratnya," ungkapnya begitulah pelaku merayu para korban yang masih di bawah umur.
Ditetapkan Tersangka
Seperti diketahui, Perbuatan asusila oknum pimpinan Ponpes di kawasan Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ) Sumsel terhadap para santrinya.
Perbuatan cabul ini dilakukan AG (32) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dengan tega dan sadar mencabuli 7 sandtri yang semua masih di bawah umur.
Dengan dalih Istri Hamil Tua, oknum Ponpes ini cabuli 7 santrinya yang masih bawah umur.
Akibatnya tindakan cabuli 7 santrinya yang masih bawah umur, AG harus terima nasib.
Kini AG, oknum pimpinan Ponpes ini harus menjalani hukuman dan meringkuk di Sel Tahanan Polres OKI dan kini masih dalam proses.
Hukuman berat sudah menunggu oknum pimpinan Ponpes ini, karena tega cabuli 7 santrinya yang masih bawah umur.