Ritual Buka Bank Gaib, Istri Ini Rela Bantu Suaminya Garap Anak di Bawah Umur di Hutan
Polres Tebo, Jambi mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur oleh suami istri. Tidak hanya diculik, kedua bocah tersebut juga dirudapaksa
SRIPOKU.COM - Polres Tebo, Jambi mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur oleh suami istri.
Tidak hanya diculik, kedua bocah tersebut juga dirudapaksa oleh pelaku.
Usut punya usut pasutri melakukan ritual untuk bisa membuka bank gaib.
Ritual yang dilakuan suami ini saat merudapaksa anak di bawah umur mendapat bantuan dari sang istri.
Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trisaksono, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Rabu (25/11/2020).
Kepada Kompas.com via telepon, Kasat Reserse Kriminal Polres Tebo Mahara Tua Siregar menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis, 29 Oktober 2020.
Pelaku yakni Indrajit (49) bersama istrinya, Yanti (39).
Keduanya menawarkan uang dari bank gaib kepada orangtua korban TM (12) dan R (14).
Kedua pelaku mengklaim pengambilan uang dari bank gaib itu pernah berhasil tahun 1998 dan 2008.
Tersangka meminta syarat sarung dan minyak fanbo sebagai sarana untuk menghasilkan uang gaib.
Namun ritual itu tidak berhasil dengan alasan adanya gangguan.
Lantas Indrajit menawarkan jalan lain.
Indrajit menawarkan kembali ritual kedua tapi dengan membawa anak mereka, TM dan R.
Alasannya untuk rogosukmo dan komunikasi dengan makhluk gaib.
Ritual ini tetap gagal.