Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Kita Tunggu Tindakan Prabowo Subianto, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK

"Tentulah hal ini sangat disayangkan. Untuk kesekian kalinya putra sumatera selatan harus berhadapan degan KPK," kata Fatkurohman.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Refly Permana
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang kini menjabat sebagai Menteri KKP, Edhy Prabowo. 

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklarifikasi laporan Majalah Tempo edisi 6-12 Juli 2020 yang menyinggung soal pemberian izin ekspor benih lobster alias benur kepada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan kader partai politik.

Baca juga: Kekerasan Berbasis Gender Online Atau Via Internet di Palembang Naik 3 kali Lipat Selama Pandemi

Dalam keterangannya, Tim Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP mengatakan penerbitan izin itu dilakukan oleh tim yang dibentuk Kementerian.

“Tim tersebut melakukan pengawalan proses penilaian kelayakan sebuah badan usaha menjadi pembudidaya lobster dan calon eksportir BBL (benur) sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang disusun yang tertuang dalam Juknis (petunjuk teknis),” tutur tim melalui keterangan tertulisnya, Senin petang, 6 Juli 2020.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara Soetta Rabu Dini Hari,

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved