Virus Corona di Sumsel

Meski Pandemi Covid-19, Volume Sampah di Palembang tak Turun, DLHK Angkut 1.200 Ton Sampah Per Hari

Meskipun volume sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga masih dikategorikan stabil, sampah infeksius justru mengalami kenaikan jumlahnya.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Alex Fernandus 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Meskipun daya beli masyarakat berkurang selama masa pandemi covid-19, volume sampah di Palembang tidak menunjukkan penurunan signifikan.

Volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Palembang dalam sehari bisa mengangkut 1.200 ton per hari dan masih dikategorikan stabil dengan jenis sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Alex Fernandus mengatakan bahwa meskipun sistem belanja orang beralih ke online, namun sampah terutama sampah rumah tangga dan plastik masih seperti sebelum pandemi.

Ditambah adanya musim hujan juga menyebabkan petugas seringkali mengalami kesulitan pengangkutan sampah.

Menurutnya, pengolahan sampah alat berat di TPA rentan terkendala karena sampah bertambah berat karena air.

Sehingga memperlambat operasional pengangkutan sampah pada waktu hujan tiba.

"Biasanya cepat kalau tidak hujan, karena saat hujan seperti kita tahu mobile kendaraan agak sulit," ujarnya.

Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membersihkan sampah yang seringkali menyumbat siring dan saluran air.

"Kita rutin membersihkan sampah yang terbawa air masyarakat membuang di siring yang tersumbat parit kita berbagi tugas untuk itu," ujarnya.

Meskipun volume sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga masih dikategorikan stabil, sampah infeksius justru mengalami kenaikan jumlahnya.

Dalam satu bulan sampah infeksius bisa mencapai 500 KG per bulan, baik dari puskesmas yang dikelola oleh pihak ketiga maupun rumah sakit yang ada di Kota Palembang.

Ke depan dengan adanya Perda tentang pengolahan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga ke depan seperti daerah bisnis, mal, pasar dan mini market yang diangkut secara mandiri ke TPA.

Diharapkan penanganan pengangkutan sampah dapat lebih mengurangi beban DLHK.

Target menuju tahun 2025, sebesar 70 persen penanganan sampah, sedangkan 30 pengurangan sampah sehingga hanya tertinggal 70 persen sampah bisa ditangani.

Tentunya hal tersebut membutuhkan dukungan masyarakat untuk berani menegur orang yang membuang sampah sembarangan dan membuang sampah ke TPS terdekat.

"Kita harus berani menegur orang yang membuang sampah sembarangan, kembali lagi disiplin kita masing-masing," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved