Berita Palembang
2 Pelaku Hipnotis di Palembang Ini Tak Berkutik Dengar Tembakan AKP Robert Sihombing yang Menyamar
Keduanya pelaku tertangkap tangan petugas Sat Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tekab 134, yang sedang melakukan penyamaran
Editor:
Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert Sihombing yang mengamankan 2 pelaku hipnotis
"Pernah masuk penjara, kasus mencuri dan menghipnotis, Menyesal pak," tutupnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing ketika dikonfirmasi membenarkan sudah mengamankan dua pelaku yang hendak menghipnotis korban.
"Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti alat kejahatan berupa 3 kalung emas, uang 100 ribu yang digulung, ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas Edi sambil mengatakan anggota juga mengamankan barang bukti emas palsu dan uang korban.
Lanjutnya, pelaku bisa dikenakan pasal pidana penipuan pasal 378 KUHP Jo pasal 53 KUHP.