news
Jika TNI Sudah Turun Tangan, Itu Artinya Ada Ancaman Serius: Bukan Sekedar Pencopotan Baliho
Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation, Haris Azhar, mengatakan bahwa penertiban baliho merupakan tugas Satpol PP.
"Menunggu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai, nanti penyidik akan gelar perkara apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak dilihat dari hasil penyelidikan," kata Erdi.
"Karena penyidik harus menemukan dua alat buktinya, dan bisa menemukan perbuatan melawan hukumnya, niat jahatnya dalam konteks hukum ya," tambah Erdi.
Dikatakan, penyidik juga akan meminta keterangan ahli terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peletakan batu pertama di Megamendung tersebut.
"Karena ini masalah situasi yang tidak normal, kita ketahui bersama pandemi Covid-19, nanti penyidik juga akan meminta keterangan ahli epidemiologi kalau tidak salah dari universitas terkemuka di jabar," katanya.
Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan
Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.
Dari 10 orang yang rencana dipanggil untuk diklarifikasi baru 8 orang yang sudah di klarifikasi Jumat (21/11/2020) kemarin.
Panggilan Klarifikasi
Sebelumnya polisi telah melakukan klarifikasi kepada 8 orang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Jumat (20/11/2020) kemarin.
Klarifikasi ini mengenai kegiatan peletakan batu pertama yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab hadir dalam kegiatan itu, namun belum diketahui apakah Rizieq merupakan undangan atau pemilik lokasi kegiatan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, penyidik mengklarifikasi 40 pertanyaan kepada 8 orang yang memenuhi panggilan kepolisian sejak pukul 10.00 WiB hingga malam kemarin.
Adapun pertanyaan yang diajukan seputar tupoksi dan sejauh mana mereka mengetahui adanya kegiatan tersebut.
"Dari keterangan-keterangan yang diambil penyidik menanyakan seputar masalah tupoksi SOP dari masing-masing yang diminta klarifikasi, baik itu mengetahui atau tidak kemudian sebagai yang menjabat di dalam pemerintahan tau apa tidak," kata Erdi di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020).
Dalam klarifikasi itu, sebetulnya polisi berharap pihak panitia acara di Megamendung, Bogor, hadir memenuhi panggilan kepolisian untuk membuat terang kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan itu.
Erdi menyebut surat undangan klarifikasi sudah dipastikan diterima pihak panitia penyelenggara.
Akan tetapi, mereka tak memenuhi undangan kepolisian tanpa alasan yang jelas, karena polisi sendiri tak mendapatkan konfirmasi terkait ketidakhadiran mereka.
"Kemudian, ada dari yang kita harapkan dari pihak FPI (Front Pembela Islam) kebetulan ada dua yang harusnya diminta keterangan, dua tersebut diharapkan bisa menjelaskan terkait masalah undangan untuk melakukan peletakan batu pertama, kemudian dengan panitianya," kata Erdi
Pasalnya, ada yang menyampaikan bahwa Rizieq Shihab pemilik lokasi dalam kegiatan peletakan batu pertama itu, namun di sisi lain pun ada yang menyebutkan Rizieq hanya sebagai undangan.
"Di sini banyak yang menyampaikan lokasi (peletakan batu pertama) tersebut dimiliki oleh Habib Rizieq, ada juga yang mengatakan Habib Rizieq itu hanya diundang, diharapkan pada saat kemarin itu panitia khususnya dari FPI datang namun yang bersangkutan tidak datang," kata Erdi.
Mengingat hal tersebut, polisi berencana memanggil kembali beberapa orang yang tidak memenuhi panggilan kepolisian tersebut salah satunya panitia penyelenggara pada Selasa (24/11/2020) pekan depan.
Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TNI Tertibkan Baliho Rizieq Shihab, Haris Azhar: Berarti Ada Ancaman Serius, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/22/tni-tertibkan-baliho-rizieq-shihab-haris-azhar-berarti-ada-ancaman-serius?_ga=2.81536927.902554892.1605964295-1818012787.1605183540.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco