news

Jika TNI Sudah Turun Tangan, Itu Artinya Ada Ancaman Serius: Bukan Sekedar Pencopotan Baliho

Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation, Haris Azhar, mengatakan bahwa penertiban baliho merupakan tugas Satpol PP.

Editor: Wiedarto
Warta Kota/
Ratusan personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI diterjunkan untuk menertibkan reklame, baliho dan spanduk liar yang tidak memiliki izin. Reklame dan baliho liar itu bertebaran di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan Sidang Jaya, Kabupaten Tangerang. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA-Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation, Haris Azhar, mengatakan bahwa penertiban baliho merupakan tugas Satpol PP.

Sebagaimana diketahui, sejumlah tentara diperintah Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, untuk menurunkan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Penurunan baliho itu masalah tibum (ketertiban umum). Wewenang dan tugasnya Satpol PP. Ya masa sampai tentara yang mengerjakan," kata Haris dalam keterangannya, Minggu (22/11/2020).
Kata Haris, penurunan baliho boleh dilakukan oleh Satpol PP jika isinya mengandung pelanggaran hukum dan berada di lokasi yang salah.

"Kalau dilakukan oleh TNI, ini berarti ada poster atau spanduk-spanduk itu ada kandungan perang. Berarti ini serius terhadap Rizieq Shihab. Tapi saya tidak yakin RS bisa mengakibatkan atau menyulut perang. Wong perang antar negara aja ada mediasi dan diplomasi kok," katanya.

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga mantan koordinator Kontras itu menilai, jika TNI sudah turun tangan, berarti ada ancaman lain selain perang, terorisme, bencana, dan lainnya.

"Akan tetapi jika RS punya kandungan terorisme, bencana, dan lain-lain, kan masih ada otoritas lain. Atau, memang institusi lain sudah tidak bisa bekerja sehingga harus TNI yang kerjakan?" ujar Haris.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui telah memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq di wilayah DKI Jakarta.

Perintah itu turun setelah sebelumnya upaya penertiban baliho oleh Satpol PP gagal karena baliho dengan wajah Habib Rizieq kembali terbentang.

Sikap tegas TNI yang menurunkan baliho bergambar Rizieq Shihab mendapat apresiasi luas dari masyarakat

Bahkan, warga berharap agar sikap tegas TNI ini juga dilaksanakan di semua wilayah di Indonesia

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan jajaran TNI diharapkan melanjutkan operasi pembersihan baliho Rizieq di seluruh wilayah Indonesia.

"Jangan kasih kendor dan TNI harus menghabisi gerakan gerakan intoleransi atas nama agama hingga ke akar akarnya," kata Neta kepada Warta Kota, Minggu (22/11/2020).

Menurutnya, IPW melihat ada dua alasan strategis kebangsaan, kenapa TNI harus bergerak membersihkan semua baliho Rizieq di seluruh wilayah Indonesia.

"Pertama, saat masih berada di Arab Saudi, Rizieq mengajak secara provokatif akan memimpin revolusi seperti di Iran, begitu tiba di Indonesia.

"Kedua, Rizieq juga mengajak 'pemenggalan kepala'. Dua pernyataannya yang sangat provokatif itu sangat rawan menjadi benturan dan memecah belah bangsa Indonesia sebagai NKRI," papar Neta.

Ucapan Rizieq itu, kata Neta, seakan membuat kelompok intoleran merasa di atas angin dan merasa tak tersentuh oleh hukum di negeri ini.

"Rizieq dan pengikutnya sudah semau gue terhadap bangsa ini, dengan cara memasang baliho dimana-mana tanpa izin.

"Bahkan polisi dan satpol PP tidak berani menindaknya," ujar Neta.

"Sangat ironis, seorang Soekarno yang memerdekakan bangsa ini saja tidak searogan Rizieq, dengan menebar baliho tanpa izin dimana mana, di seluruh negeri," tambahnya.

Ketika tak seorang pun aparatur pemerintah berani bersikap untuk mencabuti baliho itu, menurut Neta, tentu sangat wajar TNI bergerak mencabuti baliho tersebur.

"Sebab negeri ini bukan hanya milik Rizieq semata tapi milik segenap rakyat.

"Jadi jangan biarkan Rizieq semena-mena terhadap bangsa ini, karena dia bukan siapa siapa dan bukan pendiri negeri ini," kata Neta.

Menurutnya, tugas TNI di bidang pertahanan saat ini sudah sesuai tugas dan fungsinya, yang tentu bisa saja melakukan pengendalian di wilayah sipil, apalagi jika aparatur sipil, seperti satpol PP dan Polri tidak bergerak mengendalikan situasi.

"Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di luar operasi perang yang disebut OMSP atau operasi militer selain perang, TNI bisa bergerak mengendalikan situasi demi keutuhan NKRI," kata Neta.

Apalagi, menurut Neta, keberadaan spanduk atau baliho Rizieq itu tidak hanya melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin pemasangan, tapi juga dibarengi sikapnya yang provokatif mengancam keutuhan NKRI.

"Sikap Rizieq dan baliho yang terpasang itu bisa menimbulkan perpecahan masyarakat Indonesia, sehingga wajar ditertibkan TNI," katanya.

Karenanya IPW menilai, apa yang diperintahkan Pangdam Jaya itu merupakan kerangka penegakan hukum, terutama di saat aparatur hukum tidak bergerak mengendalikannya.

"IPW melihat, sudah lebih dari setahun baliho-baliho ilegal itu bebas berdiri tanpa ada yang berani menyentuhnya.

"Satpol PP dan Polri hanya membiarkannya. Jadi apa yg dilakukan TNI itu harus dilihat sebagai upaya bahwa negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang melanggar hukum, terutama Rizieq dan FPI nya," kecam Neta.

Sebab kata dia, Indonesia adalah negara hukum, dimana semua pihak harus taat kepada hukum.

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan paling benar sendiri dan semau gue di negeri ini.

"Padahal tujuannya untuk memprovokasi dan memecah-belah NKRI," katanya.

Sebab itu, menurut Neta, IPW mendesak TNI agar terus melakukan operasi untuk menurunkan semua baliho Rizieq di seluruh wilayah Indonesia.

Apalagi baliho yang mengajak revolusi dan "memenggal kepala", TNI harus menangkap pemasangnya dan menyerahkannya kepada polri.

IPW katanya juga mengingatkan Rizieq dan FPI, jika memang ingin berkuasa di negeri ini harus melalui jalur dan cara yang tepat.

"FPI hendaknya dijadikan partai dan ikut Pemilu 2024. Jika menang dalam pemilu dan pilpres 2024, Rizieq tentunya bisa menjadi presiden.

"Jadi tidak perlu memprovokasi dan memecah-belah umat dan NKRI untuk meraih kekuasaan," kata Neta.

IA Habib Rizieq Dipanggil Klarifikasi Kerumunan Kegiatan Megamendung, Polda: Penyidik Cari Alat Bukti

Dia Habib Rizieq akan dipanggil untuk klarifikasi soal kerumunan pada kegiatan di Megamendung, Polda Jabar sebut penyidik cari alat bukti

Dan , Habib Rizieq Shihab bakal dipanggil Polda Jabar dalam waktu dekat untuk menjelaskan kegiatan di Megamendung yang mengundang kerumunan orang tersebut.

Namun, sebelumnya, polisi menyelesaikan pemanggilan klarifikasi terhadap pejabat dan perangkat daerah di Kabupaten Bogor serta panitia penyelenggara peletakan batu pertama di Megamendung.

"Nah ini yang akan kita dalami apakah Habib Rizieq Shihab (HRS) ini sebagai pemilik lokasi tersebut, atau yang bersangkutan diundang.

"Itu yang akan didalami, jadi diharapkan ke depannya (HRS) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020).

Erdi belum dapat memastikan kapan pemanggilan Rizieq ini dilakukan.

Pasalnya, saat ini klarifikasi terhadap pejabat Pemkab Bogor dan perangkat kewilayahan serta panitia acara belum rampung dilakukan.

"Menunggu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai, nanti penyidik akan gelar perkara apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak dilihat dari hasil penyelidikan," kata Erdi.

"Karena penyidik harus menemukan dua alat buktinya, dan bisa menemukan perbuatan melawan hukumnya, niat jahatnya dalam konteks hukum ya," tambah Erdi.

Dikatakan, penyidik juga akan meminta keterangan ahli terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peletakan batu pertama di Megamendung tersebut.

"Karena ini masalah situasi yang tidak normal, kita ketahui bersama pandemi Covid-19, nanti penyidik juga akan meminta keterangan ahli epidemiologi kalau tidak salah dari universitas terkemuka di jabar," katanya.

Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan

Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.

Dari 10 orang yang rencana dipanggil untuk diklarifikasi baru 8 orang yang sudah di klarifikasi Jumat (21/11/2020) kemarin.

Panggilan Klarifikasi

Sebelumnya polisi telah melakukan klarifikasi kepada 8 orang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Jumat (20/11/2020) kemarin.

Klarifikasi ini mengenai kegiatan peletakan batu pertama yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab hadir dalam kegiatan itu, namun belum diketahui apakah Rizieq merupakan undangan atau pemilik lokasi kegiatan tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, penyidik mengklarifikasi 40 pertanyaan kepada 8 orang yang memenuhi panggilan kepolisian sejak pukul 10.00 WiB hingga malam kemarin.

Adapun pertanyaan yang diajukan seputar tupoksi dan sejauh mana mereka mengetahui adanya kegiatan tersebut.

"Dari keterangan-keterangan yang diambil penyidik menanyakan seputar masalah tupoksi SOP dari masing-masing yang diminta klarifikasi, baik itu mengetahui atau tidak kemudian sebagai yang menjabat di dalam pemerintahan tau apa tidak," kata Erdi di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020).

Dalam klarifikasi itu, sebetulnya polisi berharap pihak panitia acara di Megamendung, Bogor, hadir memenuhi panggilan kepolisian untuk membuat terang kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan itu.

Erdi menyebut surat undangan klarifikasi sudah dipastikan diterima pihak panitia penyelenggara.

Akan tetapi, mereka tak memenuhi undangan kepolisian tanpa alasan yang jelas, karena polisi sendiri tak mendapatkan konfirmasi terkait ketidakhadiran mereka.

"Kemudian, ada dari yang kita harapkan dari pihak FPI (Front Pembela Islam) kebetulan ada dua yang harusnya diminta keterangan, dua tersebut diharapkan bisa menjelaskan terkait masalah undangan untuk melakukan peletakan batu pertama, kemudian dengan panitianya," kata Erdi

Pasalnya, ada yang menyampaikan bahwa Rizieq Shihab pemilik lokasi dalam kegiatan peletakan batu pertama itu, namun di sisi lain pun ada yang menyebutkan Rizieq hanya sebagai undangan.

"Di sini banyak yang menyampaikan lokasi (peletakan batu pertama) tersebut dimiliki oleh Habib Rizieq, ada juga yang mengatakan Habib Rizieq itu hanya diundang, diharapkan pada saat kemarin itu panitia khususnya dari FPI datang namun yang bersangkutan tidak datang," kata Erdi.

Mengingat hal tersebut, polisi berencana memanggil kembali beberapa orang yang tidak memenuhi panggilan kepolisian tersebut salah satunya panitia penyelenggara pada Selasa (24/11/2020) pekan depan.

Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TNI Tertibkan Baliho Rizieq Shihab, Haris Azhar: Berarti Ada Ancaman Serius, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/22/tni-tertibkan-baliho-rizieq-shihab-haris-azhar-berarti-ada-ancaman-serius?_ga=2.81536927.902554892.1605964295-1818012787.1605183540.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved