Breaking News

news

Jika TNI Sudah Turun Tangan, Itu Artinya Ada Ancaman Serius: Bukan Sekedar Pencopotan Baliho

Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation, Haris Azhar, mengatakan bahwa penertiban baliho merupakan tugas Satpol PP.

Editor: Wiedarto
Warta Kota/
Ratusan personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI diterjunkan untuk menertibkan reklame, baliho dan spanduk liar yang tidak memiliki izin. Reklame dan baliho liar itu bertebaran di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan Sidang Jaya, Kabupaten Tangerang. 

Ucapan Rizieq itu, kata Neta, seakan membuat kelompok intoleran merasa di atas angin dan merasa tak tersentuh oleh hukum di negeri ini.

"Rizieq dan pengikutnya sudah semau gue terhadap bangsa ini, dengan cara memasang baliho dimana-mana tanpa izin.

"Bahkan polisi dan satpol PP tidak berani menindaknya," ujar Neta.

"Sangat ironis, seorang Soekarno yang memerdekakan bangsa ini saja tidak searogan Rizieq, dengan menebar baliho tanpa izin dimana mana, di seluruh negeri," tambahnya.

Ketika tak seorang pun aparatur pemerintah berani bersikap untuk mencabuti baliho itu, menurut Neta, tentu sangat wajar TNI bergerak mencabuti baliho tersebur.

"Sebab negeri ini bukan hanya milik Rizieq semata tapi milik segenap rakyat.

"Jadi jangan biarkan Rizieq semena-mena terhadap bangsa ini, karena dia bukan siapa siapa dan bukan pendiri negeri ini," kata Neta.

Menurutnya, tugas TNI di bidang pertahanan saat ini sudah sesuai tugas dan fungsinya, yang tentu bisa saja melakukan pengendalian di wilayah sipil, apalagi jika aparatur sipil, seperti satpol PP dan Polri tidak bergerak mengendalikan situasi.

"Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di luar operasi perang yang disebut OMSP atau operasi militer selain perang, TNI bisa bergerak mengendalikan situasi demi keutuhan NKRI," kata Neta.

Apalagi, menurut Neta, keberadaan spanduk atau baliho Rizieq itu tidak hanya melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin pemasangan, tapi juga dibarengi sikapnya yang provokatif mengancam keutuhan NKRI.

"Sikap Rizieq dan baliho yang terpasang itu bisa menimbulkan perpecahan masyarakat Indonesia, sehingga wajar ditertibkan TNI," katanya.

Karenanya IPW menilai, apa yang diperintahkan Pangdam Jaya itu merupakan kerangka penegakan hukum, terutama di saat aparatur hukum tidak bergerak mengendalikannya.

"IPW melihat, sudah lebih dari setahun baliho-baliho ilegal itu bebas berdiri tanpa ada yang berani menyentuhnya.

"Satpol PP dan Polri hanya membiarkannya. Jadi apa yg dilakukan TNI itu harus dilihat sebagai upaya bahwa negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang melanggar hukum, terutama Rizieq dan FPI nya," kecam Neta.

Sebab kata dia, Indonesia adalah negara hukum, dimana semua pihak harus taat kepada hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved