Habib Rizieq

Kapolda Irjen Fadil Dukun Pangdam Jaya Copoti Baliho Habib Rizieq

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendukung pencopotan baliho Habib Rizieq yang wilayah Jakarta. Pemasangan baliho dinilai melanggar.

Editor: Sutrisman Dinah
Istimewa/handout
Mantan Wapres Jusuf Kallah, khawatir muncul persolan baru setelah Polri dan TNI turun tangan terkait Habib Rizieq. 

SRIPOKU.COM --- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendukung langkah Pangdam Jaya mencopoti baliho pimpinan Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq (55).

“Saya dukung apa yang dilakukan Pangdam Jaya,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11), usai dilantik menggantikan Irjen Nana Sudjana yang dicopot mendadak menyusul rangkaian acara pengumpulan masa yang dilakukan Habib Rizieq.

Fadil mengatakan, pencopotan baliho Habib Rizieq itu baik untuk negara. Pemasangan spanduk atau baliho juga memiliki aturan sendiri. “(Pemasangan) Itu melanggar perda, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak,” kata Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur.

Fadil resmi menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Inspektur Jenderal Nana Sudjana. Sebelumnya ia menjabat Kapolda Jawa Timur. Adapun Nana dicopot lantaran dinilai tidak mampu menegakkan aturan soal protokol kesehatan karena membiarkan kerumunan acara Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Simpatisan Habib Rizieq Diminta Tes Covid-19, Klaster Baru Kerumunan Massa

Baca juga: FPI Sebut Pangdam Jaya Lucu, Jangan Adu TNI dan Ulama

Fadil menegaskan, prinsip keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Prinsip itu akan ia terapkan dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19.

“Terkait perkembangan situasi saat ini, perkembangan Covid-19 saat ini, prinsip saya satu lex populi suprema lex esto, keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi,” kata Fadil.

Prinsip kedua, kata Fadil, Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Atas dasar itu, Polri mesti hadir menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. “Jadi siapa pun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat, saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas,” katanya.

Fadil menuturkan, kepolisian akan melakukan upaya preventif kepada para pelanggar protokol kesehatan di ibu kota.  “Jadi penegakan hukum akan saya dahului dengan pencegahan keras,” kata Fadil.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui pencopotan baliho Rizieq Shihab oleh sekelompok orang berbaju loreng merupakan perintahnya. 

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” kata Dudung usai menggelar apel TNI persiapan Pilkada di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/11).

Jenderal bintang dua itu menyebut pencopotan baliho dilakukan, lantaran Satpol-PP gagal melakukan tugasnya lantaran baliho tersebut kembali terpasang. Selain itu, Dudung memerintahkan pencopotan Rizieq yang masih terpasang hingga hari ini.

Pembersihan baliho Rizieq pun langsung dilakukan pasukannya usai apel di kawasan Monas.

Tindakan penurunan dan pencopotan baliho yang tersebar di berbagai lokasi yang didominasi gambar tokoh pendiri FPI Habib Rizieq itu, dipasang pendukungnya. Berisi ucapan selamat datang ke Habib Rizieq yang selama tiga tahun tinggal di Kota Mekkah, Arab Saudi.

Dukungan politis kepada Pangdam Jaya Dudung Abdurachman juga disampaikan Ketua Komisi-I DPR RI Meutya Hafid. Politikus Partai Golkar tersebut sangat mendukung upaya Pangdam Jaya dalam menegakkan persatuan di Jakarta.

"Saya sangat mendukung Pangdam Jaya dalam menegakkan Persatuan di Jakarta. Ketegasan memang dibutuhkan saat ini, jika dibiarkan akan menjadi bibit pemecah bangsa Indonesia," kata Meutya Hafid di Jakarta, Jumat (20/11).

Dikatakan, keberadaan organisasi FPI yang disebut Pangdam Jaya dapat memecah persatuan, saat ini sudah sangat meresahkan.

"Kita lihat sendiri mereka dengan sewenang-wenang menutup jalan ataupun memasang poster serta baliho di sembarang tempat," katanya.

Mmeutya Hafid juga menegaskan bahwa  Indonesia adalah negara hukum, sehingga siapa pun harus patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.

"Tidak ada yang boleh merasa melebihi hukum. Jika tidak mau menurut aturan Indonesia, silahkan bubar atau tinggalkan Indonesia," katanya.

Tindakan tegas Panngdam Jaya, menurut Meutya Hafid, patut diacungi jempol, karena langsung bertindak setelah Panglima TNI bersama bersama Pangkostrad, Koopssus, Kopassus, Marinir, Paskhas pada 15 November 2020 lalu menegaskan "Jangan Biarkan Persatuan dan Kesatuan Hilang".

"Kita dukung langkah TNI dalam mengamankan persatuan dan kesatuan Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Pangdam Dudung Abdurachman buka suara terkait pernyataan pemimpin FPI Habib Rizieq yang menyinggung TNI dan Polri.

Dudung justru menanggapi dengan berterimakasih atas hujatan-hujatan yang disampaikan Rizieq.

Menurutnya, sebagai orang yang dianggap habib, maka seharusnya bertindak dan memberi ucapan yang baik.

"Hujatan-hujatan HRS kepada TNI dan Polri, kalau katanya sebagai imam besar, kalau dibilang sebagai kiai atau habib, karena habib atau kiai itu selalu hatinya baik. Jadi kalau ucapan tidak baik, bukan habib namanya itu. Saya ini orang Islam juga," kata Dudung.****

_____________________________ 
Sumber: Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/20/ketua-komisi-i-dpr-dukung-langkah-tegas-pangdam-jaya-turunkan-baliho-habib-rizieq?page=all

Penulis: (tribun network/dng/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved