Habib Rizieq
FPI Sebut Pangdam Jaya Lucu, Jangan Adu TNI dan Ulama
FPI protes pencopotan dan penurunan baliho Habib Rizieq sebagai tindakan lucu. Wakil Sekretaris FPI meminta Pangdam tidak sewenang-wenang.
SRIPOKU.COM --- Front Pembela Islam (FPI) menanggapi pernyataan keras Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman soal pencopotan baliho pimpinan FPI Rizieq Shihab, dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang.
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, menyebut tindakan itu sebagai suatu kelucuan. "Lucu, TNI urusin pembubaran ormas. Apa terbiasa sewenang-wenang ya?" kata Aziz saat dihubungi Tribunnews di Jakarta, Jumat (20/11).
Aziz mempertanyakan umat mana yang dipecah belah seperti yang dilontarkan Dudung. Tim kuasa hukum FPI itu menegaskan, selama ini FPI selalu menegakkan kebenaran dan melarang yang salah atau amar ma'ruf nahi munkar.
"Jadi kalau ada umat Islam yang tidak menyukai dan membenci amar ma'ruf nahi munkar, maka itu umat yang tidak konsisten dengan ajaran agamanya dong?," kata Aziz.
Baca juga: FPI Tunjukkan Bukti Acara Habib Rizieq Sudah di-ACC, Wagub Tak Gentar: Mana Suratnya?
Baca juga: Bak Tak Takut Ribut, Nikita Mirzani Singgung Kesehatan Habib Rizieq, Vanessa Angel Ikut Sindir Pedas
Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif juga merespons pernyataan Pangdam Jaya, menurutnya TNI tidak bisa serta merta membubarkan ormas seperti FPI.
Slamet juga meminta agar TNI dan ulama tidak diadu domba. "Saya menasihati TNI bahwa TNI didirikan oleh ulama (Jenderal Sudirman) dan dari dulu menyatu dengan umat Islam. Jadi TNI jangan mau diadu dengan ulama dan umat Islam. Saya yakin TNI tetap sehati dengan ulama dan umat Islam untuk mempertahankan NKRI," katanya.
Panglima Kodam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman merespon tegas terkait rekaman video sejumlah prajurit mencopoti baliho bergambar Habib Rizieq beberapa waktu lalu. Menurut Pangdam, dia yang memerintahkan prajurit TNI untuk mencopot baliho tersebut.
Dudung mengatakan, ia memerintahkan prajurit karena Sat-Pol PP Pemprov DKI Jakarta telah berusaha mencopotnya, namun kemudian dipasang kembali. Dikatakan, pemasangan baliho di tempat umum ada aturan dan harus membayar pajak.
"Itu perintah saya. Itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Begini, kalau siapa pun di Republik ini, ini negara negara hukum. Harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya. Ada bayar pajaknya. Tempatnya sudah ditentukan," kata Dudung.
Ia menegaskan agar FPI tidak seenaknya dan merasa paling benar. Bahkan ia menyebutkan akan meminta FPI dibubarkan, jika tidak mau taat terhadap aturan dan hukum.
"Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia yang paling benar. Tidak ada itu! Tidak ada. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu! Bubarkan saja!" kata Dudung.
Ia memperingatkan, jika FPI berani coba-coba dengan TNI ia akan membersihkan baliho-baliho serupa.
Dikatakan, Ia tidak akan segan-segan untuk menindak dengan keras, siapa pun yang mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan, terutama di wilayah Kodam Jayakarta. "Dan saya tidak segan-segan untuk menindak dengan keras yang coba-coba mengganggu persatuan dan kesatuan," kata Dudung.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP DKI Arifin mengatakan, semua pihak agar memahami aturan pemasangan baliho di ruang publik. Lain halnya jiga baliho dipasang di ruang privat.
Tetapi kalau sudah berada di ruang publik, maka segalanya terikat pada aturan yang berlaku. "Tentu untuk memasang sesuatu ada aturannya, di ruang publik dan sebagainya ada aturannya. Aturannya harus disampaikan," kata Arifin.