Pengakuan Kakak Beradik Pembunuh Fran, Khilaf Iihat Pedang di Dinding Teringkat Dendam Lama

Ia mengakui, awalnya hanya kesal tetapi kemudian seperti khilaf setelah merokok di rumah dan melihat parang digantung di dinding.

Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Polrestabes Palembang menggelar perkara 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Aksi Pembunuhan sadis yang dilakukan kakak beradik yang secara membabi buta menghabir korban Fran ternyata karena alasan dendam lama.

Chandra sang kakak mengaku pernah ditusuk oleh korban sehingga sakit hatinya memang belum terbalas.

Ia mengakui, awalnya hanya kesal tetapi kemudian seperti khilaf setelah merokok di rumah dan melihat pedang digantung di dinding.

Chandra Oktopiansyah (23) dan adiknya Kelvin Perbriansya (19), warga Jalan Meranti, Sungai Buaya RT 34/8, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang yang telah menghabisi nyawa Fran (22) di Gudang Yus Tenda, tepatnya di rumah saksi Tiara di Jalan Meranti, PU 1, RT 34, RW 8, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Rabu (28/10) sekira pukul 11.15 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana dan Kapolsek Kertapati, Iptu Irwan Sidik menjelaskan dua pelaku kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Melalui serangkaian penyelidikan dan pengejaran berhasil mengamankan dua pelaku, aksi pelaku tergolong sadis. Dan untuk motif dendam lama dengan korbannya," ungkap Anom di aula Mapolrestabes Rabu (18/11/2020).

Lanjut Anom, untuk pasal yang ditetapkan pasal 340, 170, dan 338 dengan ancaman pidana paling berat 20 tahun penjara.

"Berdasarkan hasil serangkaian pengejaran, akhirnya pelaku menyerahkan diri," tutup Anom.

Aksi kekerasan menyebabkan korban meninggal dunia, bermula tersangka Candra yang hendak membeli rokok diwarung, Rabu (28/10/2020) sekira pukul 11.00 lalu bertemu dengan korban Fran.

"Lagi ke warung membeli rokok, bertemu korban saat itu langsung saya pulang sambil menghisap rokok. Sesampai dirumah, saya melihat pedang kemudian teringat dengan korban," kata Candra.

Menurut dia,  saat teringat korban dan memegang pedang, kontan teringat kejadian 4 bulan lalu saat korban pernah menusuk candra.

Lalu, Candra mengejar korban yang menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) Yus Tenda.

"Saya mengejar korban sampai ke tempatnya bekerja di Yus Tenda, lalu melihat korban sedang berbaring disebuah meja. Kemudian saya dan adik saya masuk ke halaman tersebut, melihat itu korban langsung lari kedalam rumah warga," kata Candra.

Lalu,  adiknya tersangka Kelvin yang membawa badik langsung masuk mengejar korban kedalam rumah saksi Tiara,

"Korban terpojok dan terbaring diatas meja tamu, lalu Kelvin menusuk perut korban sebanyak dua kali, kemudian saya masuk lalu membacok bagian kepala sebelah kiri, leher sebelah kiri, dan telapak tangan sebelah kiri," ungkap Candra yang mengaku melihat korban sudah tak bernyawa disana usai dibacok.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved