Jaksa Pinangki Nangis Saat Suami Bongkar Rumah Tanggannya di Pengadilan, Tidur tak Sekamar
AKBP Napitupulu Yogi Yusuf suami dari terdakwa Pinangki Sirna Malasari hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta
"Saya tanya mau ke mana? Pinangki bilang 'Bukan urusan kamu'," ucapnya.
Tak Tahu Penghasilan Istri
Yogi juga ditanya JPU soal besaran penghasilan yang diterimanya sebagai anggota Polri berpangkat AKBP.
"Saya gaji sekitar Rp 7 juta, tunjangan Rp 6 juta- Rp 7 juta. Sekitar Rp 14 juta per bulan," beber Yogi.
Namun, saat ditanya berapa penghasilan istrinya sebagai jaksa, Yogi mengaku tidak tahu.
"Menarik, suami istri tapi tidak tahu," cetus jaksa.
Kemudian jaksa bertanya soal siapa pihak yang membayar sewa Apartemen Pakubuwono Signature dan Apartemen Darmawangsa Essence yang ditempati Pinangki dan Yogi Yusuf.
Hal ini menurut jaksa berkaitan dengan tindakan pidana pencucian uang yang didakwakan kepada Pinangki.
"Terdakwa (yang membayar)."
"Saya tidak mengetahui pasti (besaran penghasilan Pinangki), yang jelas jadi jaksa lebih tinggi dari saya penghasilannya," sambungnya.
Yogi menjelaskan, selama pernikahannya dengan Pinangki pada 1 November 2014, segala urusan keuangan rumah tangga dilimpahkan kepada terdakwa.
Kewajiban Yogi sebagai suami hanya memberikan nafkah kepada Pinangki dan anak-anaknya.
"Selama ini yang mengurus keuangan rumah tangga itu Pinangki."
"Kewajiban saya memberikan nafkah yang saya miliki ke Pinangki," tuturnya.
Ketidaktahuan Yogi ternyata karena sebelum berkomitmen mendirikan rumah tangga, ia dan Pinangki membuat perjanjian pranikah.