Jaksa Pinangki Nangis Saat Suami Bongkar Rumah Tanggannya di Pengadilan, Tidur tak Sekamar
AKBP Napitupulu Yogi Yusuf suami dari terdakwa Pinangki Sirna Malasari hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Sebagai seorang suami, Yogi juga menyebut tidak memiliki akses membuka brankas.
Kuncinya hanya diketahui oleh Pinangki.
"Isinya tumpukan uang, mata uang asing."
"(Volume) kurang lebih setengahnya."
"Saya enggak tahu pasti berapa karena jadi menduga-duga nanti."
"Saya enggak punya akses untuk membuka, karena kuncinya dan brankas itu milik Pinangki," terangnya.
Jaksa mendakwa Pinangki melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 11 UU Tipikor.
Pinangki juga didakwa Pasal 3 UU 8/2010 tentang pencucian uang, serta didakwa terkait pemufakatan jahat pada Pasal 15 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor. (Danang Triatmojo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Suami Jaksa Pinangki Tak Tahu Berapa Gaji Istrinya, Rumah Tangga Tak Harmonis, Sempat Pisah Ranjang,