Pencegahan Covid19

Polri akan Bertindak Apabila Reuni PA-212 Gelar Kegiatan Melanggar Protokol Kesehatan

KEPOLISIAN RI menyarankan agar kegiatan Persaudaraan Alumni (PA) 212 digelar secara vistual. Bila ngotot polisi akan bertindak.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunsolo.com/Eka Fitriani
Ilustrasi: Tabligh Akbar PA-212 di Solo, awal tahun 2019. TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI 

SRIPOKU.COM --- Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) berencana akan menggelar acara reuni yang biasa digelar pada tanggal 2 Desember, disarankan menggelar aksi secara virtual.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha berharap, PA-212 menggelar reuni pada Desember 2020 secara virtual, seiring kondisi Indonesia masih dilanda pandemi virus corona atau Covid-19.

"Akan bermartabatnya Alumni 212 menyederhanakan kegiatan tersebut dengan jumlah peserta yang terbatas dan sisanya dengan reuni daring atau virtual," kata Syaifullah di Jakarta, Senin(16/11).

Dikatakan, ajaran agama Islam bersifat rahmatan lil’alamin dan para Alumni 212 tetap bisa reuni dengan menggunakan teknologi digital yang sudah tersedia.

Sehingga dakwah Islam yang disampaikan, kata Syaifullah, bisa terus berlangsung dan masyarakat bisa tenteram untuk tidak terpapar Covid-19.

Baca juga: Pencopotan Mendadak Kapolda Metro dan Kapolda Jabar Terkait Acara Habib Rizieq

Baca juga: TGB Muhammad Zainul Majdi Tetap Hormati Habib Rizieq, Walau Beda Pandangan

"Saya berharap para Alumni 212 bisa bersabar diri bahwa saat ini kondisi semua negara sedang mengalami krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19," kata Syaifullah.

"Setiap momentum kegiatan peringatan apapun harus berstandar protokol kesehatan, dengan jumlah peserta yang serba terbatas, seperti peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 yang lalu," kata anggota Komisi I DPR RI itu.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menegaskan, kerumunan yang terjadi di tengah pandemi sangatlah berbahaya.

"Kerumunan di masa pandemi sangat berbahaya. Kecuali dapat mengatur diri dengan elegan dan disiplin," kata Mardani.

Namun, Mardani menegaskan bahwa bisa saja reuni tersebut digelar. Asalkan panitia acara bekerja keras agar para peserta menerapkan disiplin dalam protokol kesehatan.

"Untuk reuni 212 di tahun 2020 jika dilaksanakan panitia mesti bekerja keras menjaga disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Saya yakin jika disiapkan dengan baik akan jadi pertunjukkan kolosal yang indah," kata Mardani.

Mardani yang anggota Komisi II DPR RI itu juga mengimbau agar 3M tetap dilaksanakan jika reuni akbar tersebut jadi dilaksanakan. Tak hanya itu, Mardani meminta pemerintah daerah DKI Jakarta juga memastikan protokol kesehatan dijalankan.

"Jadi berkumpul tapi menjaga jarak atau sosial distancing, memakai masker dan tidak bersalaman langsung. Pemda DKI perlu memastikan semua protokol dijalankan jika izin diberikan," katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, akan memproses hukum kepada seluruh masyarakat yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan penanganan Covid-19 atau virus corona.

Hal itu tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) bernomor ST/3220/XI/KES.7./2020 tanggal (16/11/2020) yang ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved