Covid19

Pencopotan Mendadak Kapolda Metro dan Kapolda Jabar Terkait Acara Habib Rizieq

PENCOPOTAN Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat yang dilakukan mendadak, Senin sore, karena tidak menjalankan protokol kesehatan.

Editor: Sutrisman Dinah
Kompas.com
Kapolri Idham Aziz 

SRIPOKU.COM -- Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot mendadak dari jabatannya, Senin (16/11) sore.

Kedua Kapolda ini dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

“Ada 2 kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin sore.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020. Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru yaitu Koorsahli Kapolri.

Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan digantikan Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran. Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat-I Sespim Lemdiklat Polri.  Kapolda Jabar akan diisi Irjen Ahmad Dofiri.

Argo tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut. Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Pencopotan itu terkait penyelennggaraan acara pernikahan puteri Muhammad Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediamanan Habib Rizieq di kawasan Petamburan, Tanahabang, Jakarta Pusat, Sabtu malam lalu.

Sedangkan pencoptan Jawa Barat terkait acara di peringatan Maulid di Pondok Pesantren milik Habib Rizieq di kawasan Megamendnung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. 

Baca juga: Mahfud: Negara Tidak Boleh Kalah Terhadap Pembangkangan, Aparat Kemanan Diminta Bertindak

Baca juga: Panglima TNI Ingatkan, Ganggu Persatuan dan Kesatuan Berhadapan dengan TNI

Sebelumnya, Menko bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, memerintahkan agar aparat kemanan bertindak tegas atas pelanggaran yang terjadi. Negara tidak boleh kalah atas pelanggaran dan pembangkangan yang dilakukan kelompok manapun.

Penegasan ini disampaikan Senin (16/11) siang, yang disiarkan langsung stasiun televisi KompasTV. "Aparat keamanan... Aparat Keamanan... Aparat Keamanan agar bertindak tegas," kata Mahfud, mengulangi tiga kali "perintah" terhadap aparat keamanan agar tidak bertindak-ragu.

Dalam kesaempatan itu, Mahfud yang didamping Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto dan Kepala Badan Nasional Penanggulang Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardi, menegaskan kegiatan terkait pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq (55), telah melanggar protokol kesehatan dalam penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19.

Mahfud memerintahkan aparat keamanan untuk bertindak tegas dan tidak ragukan menindak kelompok atau kelompok manapun yang jelas-jelas melakukan pembangkangan terhadap aturan yang berlaku yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca juga: Jadi Bagian 10 Ribu Tamu, Sejumlah Tokoh Hadiri Pernikahan Anak Habib Rizieq, Ada Titiek Soeharto!

Baca juga: Menantu Habib Rizieq Bukan Orang Sembarangan, Silsilah Keluarga Suami Najwa Shihab Tak Main-main!

Dikatakan, pemerintah tidak akan membiarkan kerja keras dan pengorbanan yang dilakukan berbagai pihak untuk mencegah mewabahnya pandemi virus corona.

Sumber:
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved