Covid19
Panglima TNI Ingatkan, Ganggu Persatuan dan Kesatuan Berhadapan dengan TNI
PANGLIMA TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan siapa pun yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa akan berhadapan dengan TNI.
SRIPOKU.COM -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan kembali arti penting persatuan dan kesatuan bangsa untuk menjadi stabilitas Indonesia.
"Tidak satu pun, tidak satu pun musuh yang dibiarkan, apalagi melakukan upaya-upaya berupa ancaman dan gangguan, terhadap cita-cita luhur bangsa dan negara Indonesia," kata Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Saudara-saudara sekalian. Saya ingin menyampaikan kembali, pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menjaga stabilitas nasional," kata Hadi dalam pernyataannya, Sabtu (14/11) malam.
Panglima TNI mendadak memberikan pernyataan terkait pentingnya persatuan dan kesatuan demi menjaga stabilitas nasional. Hal yang tidak bisas, panglima menyampaikan pernyataan didampingi jenderal-jenderal pemimpin pasukan tempur.
Diantaranya, Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Eko Margiyono. Kemudian, Komandan Komando Operasi Khusus (pasukan khusus gabungan) Mayjen Richard TH Tampubolon.
Kemudian, Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus TNI-AD) Mayjen Mohamad Hasan.
Lalu ada Komandan Korps Marinir (Dankormar TNI-AL) Mayjen Suhartono, serta Komandan Korps Pasukan Khas (Korpaskhas TNI-AU) Marsda Eris Widodo Yuliastono.
Pernyataan tegas dari Panglima ini keluar setelah beberapa hari belakangan muncul di media sosial anggotanya mengunggah video yang terkesan mendukung tokoh masyarakat. "Tidak satu pun, tidak satu pun musuh yang dibiarkan, apalagi melakukan upaya-upaya berupa ancaman dan gangguan, terhadap cita-cita luhur bangsa dan negara Indonesia," kata Hadi Tjahjanto.
"Ingat. Siapa saja yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, akan berhadapan dengan TNI. Hidup TNI! (Hidup Rakyat!). NKRI (Harga Mati!)," ujar Pak Hadi.
Sementara itu, Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Maman Imanulhaq menilai, negara telah mengabaikan prinsip hukum salus populi suprema lex esto, yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Prinsip ini, telah digunakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, seperti melakukan pembatasan sosial, razia masker, pembelajaran daring, pengaturan bekerja di rumah, penutupan mal dan pasar, serta aturan lain yang mengubah pola kehidupan yang berdampak luas.
Namun, menurut Maman, sikap pemerintah menunjukkan paradoks saat melakukan pembiaran atas kerumunan massa yang mengiringi rangkaian kedatangan pemimpin Front Pembelas Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq (55) dari Arab Saudi, Selasa pagi pekan lagi. Pelanggaran protokol kesehatan juga terjadi pada acara pernikahan putrinya, Sabtu malam.
“Inkonsistensi pemerintah dalam penanganan Covid-19 merupakan preseden buruk dan berdampak serius pada merebaknya klaster baru Covid-19," kata Maman seperti dikutip Kompas.com, Senin (16/11).
Maman mengatakan, protokol kesehatan yang digaungkan pejabat negara dan aparat keamanan sama sekali tidak berlaku bagi kerumunan orang dalam rangkaian acara Habib Rizieq tersebut.
Menurut Maman, sikap inkonsisten pemerintah tersebut telah melukai dokter dan perawat, peserta didik yang kehilangan semangat belajar karena daring (online), para korban pemutusan hubungan kerja (PHK), serta para ustaz yang menahan diri untuk tidak menggelar kegiatan keagamaan.