Cara Daftar Bantuan Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Pakai KTP di Link Eform BRI Login eform.bro.co.id/bpum
BLT UMKM atau disebuat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) disebut juga Banpres senilai Rp 2,4 juta diberikan pemerintah bagi yang berhak.
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Pendaftaran BPUM Diperpanjang Tahun 2021
Dikutip dari Kompas.com Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.
Adapun rencana tersebut ingin dilakukan karena melihat jumlah peminatnya yang masih cukup tinggi.
"Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini. Sementara jumlah pelaku UMKMyang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha. Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," ujar Teten saat diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020).
Untuk persyaratan pendaftaran masih sama seperti tahap 1 dan saat ini tahap 2.
Artikel ini telah tayang di Tribunpontianak dengan judul CEK Bantuan Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Pakai KTP di Link Eform BRI Login eform.bro.co.id/bpum & Daftar