Virus Corona di Sumsel
Enam Pegawai Dinas Perkim PALI Positif Covid-19, Total Kasus Per 15 November 303 Pasien
kasus positif terpapar Covid- 19 pada Dinas Perkim merupakan hasil tracing dari pegawai sebelumnya yang terpapar Covid-19.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALI - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 atau Virus Corona di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kian hari makin meningkat.
Tercatat, tanggal 15 November 2020, jumlah kasus positif Covid-19 menyentuh angka 303 kasus.
Bahkan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten PALI mencatatkan enam orang pegawainya terpapar Covid-19.
Baca juga: Tengkorak Manusia Ditemukan di Prabumulih, Ada Kaos Hitam Bertuliskan Belitong dan Satu Sendal Jepit
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 PALI, dr Zamir Alvi, menerangkan bahwa kasus positif terpapar Covid- 19 pada Dinas Perkim merupakan hasil tracing dari pegawai sebelumnya yang terpapar Covid-19.
"Pada jumat lalu, hasil dari swab test pegawai Dinas Perkim keluar dan lima orang dinyatakan positif Covid-19.
Sehingga total kasus positif di Dinas Perkim sebanyak enam orang. Satu diantaranya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)," ungkap Zamir, Minggu (15/11/2020).
"Selanjutnya akan dilihat lagi adakah yang kontak dengan ke lima orang pegawai tersebut. Jika masih ada yang kontak maka akan dilanjuti lagi tracing," jelasnya menambahkan.
Baca juga: Jangan Sampai Tertipu Investasi Secara Digital, Perhatikan Beberapa Hal Berikut Ini
Sementara itu, update umlah kasus terpapar Covid-19 di Kabupaten PALI mencapai 303 kasus, 218 diantaranya sudah dinyatakan sembuh.
"18 orang meninggal serta 67 orang masih menjalani proses pemantauan, baik isolasi mandiri maupun dirawat di rumah Sakit," tambahnya.
Dengan jumlah 303 kasus terpapar Covid-19, saat ini kabupaten PALI masih masuk kategori zona oranye.
"Kita lihat rilis dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel seperti apa zona untuk Kabupaten PALI," jelasnya.