Breaking News

Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Cek Disini Jenis Usaha yang Mendapat BLT UMKM

Kabar gembira yang ingin dapat Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta, cek disini

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM / Syahrul Hidayat
Penenun dilengkapi masker menyelesaikan tenunan songket khas Palembang di Rumah Songket Fikri Collection Jl KI Rangga Wirasantika, Palembang, Rabu (12/8/2020). Untuk bertahan agar karyawan tetap bekerja, Fikri Collection yang merupakan UMKM Mitra Binaan PT Pertamina Persero terus berproduksi dan berkarya berkreativitas produk di masa pandemi Covid-19. SRIPOKU.COM/SYAHRUL 

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Guntaro, kepada Tribunnews mengatakan, untuk mencairkan dana BPUM, penerima BLT UMKM hanya perlu membawa identitas diri.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," ujarnya.

Untuk mencairkan dana BPUM, terdapat beberapa dokumen yang harus Anda bawa, antara lain:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dikutip dari Indonesia.go.id, jika Anda tidak memiliki tiga bank HIMBARA yang ditunjuk untuk penyaluran dana BPUM, jangan khawatir.

Sebab, Anda akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan dana BPUM Rp 2,4 juta.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

=================================

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Pendaftaran BLT UMKM Ditutup? Ini Cara Cek Penerima BPUM Login eform.bri.id/bpum

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved