Breaking News

Keluar Kamarnya Andi Berondong Polisi Pakai Senpi Rakitan, Terdengar Jeritan Ternyata Bukan Petugas

Lalu pada pukul 18.00 WIB pihak kepolisian pun menghubungi pihak keluarga tersangka dan jenazah tersangka telah dijemput

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Hendra Kusuma
Istimewa/handout
Keluar Kamarnya Andi Berondong Polisi Pakai Senpi Rakitan, Terdengar Jeritan Ternyata Bukan Petugas 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Bak koboi Andi Berondong Polisi Pakai Senpi Rakitan, saat dikepung Tim Satuan Narkoba Polres Muba yang hendak menangkapnya saat berada di kediamannya di Desa Tanjung Agung Utara Muba Sumsel, Sabtu (7/11/2020) kemarin.

Sebelumnya petugas kepolisian dari Polres Muba memang sudah waspada, karena Andi yang dikenal sebagai bandar narkoba itu memiliki senpi rakitan.

Maka dengan jarak tertentu dan aman, petugas kemudian memberikan peringatan kepada Andi sang bandar narkoba yang saat itu bersembunyi di dalam kamar pribadinya.

Peringatan itu kemudian ditanggapi Andi yang keluar dari kamarnya.

Namun, bukannya menyerah kepada petugas Polres Muba, Andi Berondong Polisi Pakai Senpi Rakitan. Terdengar bunyi jeritan terkena tembakan Andi.

Bagaimana nasib Andi sendiri setelah melawan petugas dan siapa korban yang terkena tembakan, mari sikap dari kronologi lengkapnya kami muat secara khusus di akhir naskah dari tulisannya.

Kronologis

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian,  pengungkapan sendiri pada Sabtu (7/11/2020) sekira pukul 12.45 WIB di jalan depan rumah pelaku. Dengan dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Jonroni M Hasibuan ,S.H.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka merupakan bandar narkoba yang kerap melakukan transaksi di desa Tanjung Agung Utara. Pada saat itu anggota Sat Res Narkoba melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap tersangka," ujar Jonroni.

Kemudian, saat tiba di TKP anggota Sat Res Narkoba Polres Muba langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka Andi yang pada saat itu bersembunyi di dalam sebuah kamar yang terkunci dari dalam.

"Tak lama kemudian tersangka Andi keluar dari dalam kamar sambil memegang senjata api rakitan di tangan sebelah kanan dan memegang golok di tangan sebelah kiri. Tersangka mengarahkan senjata api ke arah petugas sambil meletuskan senjatanya  sebanyak 4 kali," jelasnya.

Tak Ada Polisi yang Tertembak

Beruntungnya tembakan tersangka tidak mengenai anggota kepolisian namun sayangnya peluru dari tersangka menyasar ke seorang anak bernama Putri bin Herman.

"Karena tindakan dari tersangka membahayakan petugas dan masyarakat, maka petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," tegasnya.

Pelaku Tewas

Selanjutnya, dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang berat seluruhnya 614,69 gram dengan rincian 6 paket besar narkoba jenis sabu dengan berat bruto 600 gram, 1 paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,61 gram,
34 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,08 gram.

"Selain itu kita juga berhasil menyita barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kejahatan berupa 1 senjata api rakitan laras pendek jenis Revolver beserta 2 butir amunisi aktif, dan 4 buah selongsong peluru masih di dalam silinder," ungkapnya.

Kemudian, ada juga 1 bilah senjata tajam jenis parang golok, 9 butir amunisi kaliber 38 mm, 8 butir amunisi kaliber 9 mm, 2 butir amunisi laras panjang, 1 tas selempang merk Polo Star, 1 buah kantong plastik berwarna hitam, 1 unit HP Merk Vivo beserta Simcard, dan 1 unit HP merk Nokia beserta Simcard.

Tetapi  pada pukul 15.30 WIB tersangka Andi yang dibawa ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan dari dokter dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.30 WIB setelah dikonfirmasi oleh pihak RSUD.

Lalu pada pukul 18.00 WIB pihak kepolisian pun menghubungi pihak keluarga tersangka dan jenazah tersangka telah dijemput oleh pihak keluarga beserta perangkat desa.

"Secara hukum perkara penyalahgunaan tindak pidana narkotika dinyatakan SP3 dan dihentikan penyidikan mengingat tersangka telah meninggal dunia," terangnya.

===

Korban Salah Tembak Pelaku Selamat

Seperti diketahui, korban peluru nyasar bandar narkoba Andi bukan polisi, tetapi seorang anak kecil yang berada didalam rumah tak jauh dari tempat kejadian.

Kini setelah tewasnya bandar narkoba yang tertembak oleh tim Polres Muba dalam melakukan penangkapan pada Sabtu (7/11/20) lalu itu dan anak kecil yang tertembak oleh tersangka itu dibenarkan oleh polisi.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa pagi tadi Kapolda Sumsel sudah menjenguk korban salah sasaran di Rumah Sakit.

”Korban berumur 5 Tahun telah dijenguk Kapolda di rumah sakit. Saat ini kondisi Korban sudah membaik tidak ada sisa peluru yang tertanam karena memang tembakan langsung menembus dada korban,” kata Supardi, Senin (9/11/20).

Dia  menegaskan tidak terdeteksi korban terkena peluru petugas yang saat itu bertugas, bisa dipastikan korban tersebut terkena peluru tembakan dari tersangka.

” Memang belum diketahui hasil dari tim Inafis dan laboratorium forensik di TKP, akan tetapi sudah dipastikan bocah berumur 5 Tahun tersebut tertembus peluru tersanga,”jelasnya.

Ditempat yang sama Kaur Humas Polres Muba, IPTU Nazarudin Bahar menambahkan untuk kondisi sang anak korban tembak oleh tersangka saat ini sudah membaik. Tadi siang Bapak Kapolda sudah membesuk korban. “Alhamdulillah korban sudah membaik saat ini, tapi masih dalam pemantauan tim medis RSMH Palembang,”ungkapnya.

Sementara itu, Riska bibi korban menuturkan bahwa saat ini korban masih dalam perawatan intensif di RSMH Palembang. Kalau kondisinya sudah sadar tapi masih belum bisa banyak terlalu bergerak.

“Masih di RSMH Palembang pak, kondisinya masih kritis. Kata ibunya ngabari bahwa ada saraf yang terkena dan terancam lumpuh, tapi kami berharap keadaan Putri cepat sembuh,”ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved