CARA Cek Nama Penerima Bantuan Langsung Tunai Subsidi Gaji Pekerja, Siap-siap Termin 2 Segera Cair!
Seperti diketahui, BLT gaji tahap 2 atau kerap juga disebut bansos BPJS gelombang 2 sudah mulai dicairkan sejak hari Senin, 9 November nanti.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Jika sudah berhasil masuk ke laman wesbite-nya, selanjutnya kamu harus daftar terlebih dahulu.
Pada website Kemnaker tertera tulisan ‘daftar’ tepat di pojok kiri atas.
Tinggal klik saja dan selanjutnya kamu bisa mengisi pendaftaran akun.
• Terjawab, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tinggal 2 Gelombang Lagi, Jumlah Penerima Makin Sedikit, Cek Nama
2. Isi Biodata untuk Daftar Akun
• Jokowi Ajak Umat Islam tidak Melupakan Istighfar, Dzikir, Taubat kepada Allah SWT, Infaq dan Sedekah
Untuk cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui website Kemnaker, kamu akan diminta untuk mengisi biodata dan akun.
Dalam biodata yang perlu dimasukkan adalah NIK, lalu nama bapak atau ibu kandung.
Sementara untuk mengisi akun, kamu akan diminta mengisi alamat email, nomor handphone, dan password.
Pastikan semua alamat baik email hingga nomor hp nya masih aktif.
Hal ini karena akan dikirimkan sejumlah kode untuk memverifikasi akun.
Selanjutnya tinggal klik ‘Daftar Sekarang’ setelah memastikan alamat email dan nomor HP yang kamu isi masih aktif.
Karena setelah klik daftar, ada nada OTP yang dikirimkan ke nomor HP yang kamu daftarkan.
• Cara Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan Anda Aktif atau Tidak, Bisa Dari HP Jangan Sampai Keliru
3. Login Web Kemnaker
• Delapan Kebiasaan yang Mampu Menghilangkan Lemak Perut dengan Cara Mudah, Aman dan Sehat
Langkah selanjutnya untuk cek nama penerima BLT BPJS Ketenagajerjaan, setelah anda berhasil aktivasi akun, kamu kembali ke web Kemnaker.
Lalu klik kolom login, selanjutnya kamu akan diminta untuk mengisi nomor NIK KTP atau nomor HP atau email yang sudah didaftarkan.
Kamu bisa pilih salah satunya, bisa login dengan NIK KTP, bisa juga dengan nomor HP, bisa juga dengan menggunakan email.
Ketik juga password-nya dan jangan sampai lupa password yang sudah kamu isi saat daftar akun melalui website Kemnaker.
