Penanganan Virus Corona

Anggaran Percepatan Penanggulangan Covid-19 di OKU Baru Terserap Rp 4 Miliar dari Total 12 Miliar

Hingga akhir Oktober 2020, anggaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Ogan Komeirng Ulu terserap Rp 4 miliar

Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
sripoku.com/leni juwita
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Husni Thamrin SE MM memaparkan anggaran Kebutuhan Pengendalian Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komeirng Ulu. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Hingga akhir Oktober 2020, anggaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Ogan Komeirng Ulu terserap Rp 4 miliar dari total yang dianggarakan Rp 12 miliar.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 OKU, Drs Dr  Ir H Achmad Tarmizi SE SH MT MSi MH, yang ditemui Kamis (5/11/2020) mengatakan dana 4 miliar digunakan di Dinas Sosial, rumah sakit, BPBD, dan Dinas Kesehatan.

Dikesempan itu, pria yang juga menjabat sebaga Sekda OKU ini mengatakan, Pemkab OKU akan memprioritaskan percepatan penanggulangan pandemi Covid-19. Apabila ada kebutuhan-kebutuhan yang berkaitan dengan penanggulangan Covid-19 dinas isntansi agar segera menyampaikan.

Baca juga: Jelang Yasinan 40 Hari Meninggal Nenek, Seorang Remaja di Palembang Meregang Nyawa Diduga Kesetrum

Sementara itu, pada hari yang sama, Kepala Dinas Kesehatan OKU Husni Thamrin SE MM memaparkan anggaran Kebutuhan Pengendalian Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komeirng Ulu.

Rapat dibuka oleh Sekda OKU, dihadiri Assiten I Drs Slamet Riyadi MSi, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Agus Safuan Amijaya SH MH , Kepala BPD OKU Mamzar Cristofa MSi, Kadinkominfo Priyatmo Darmadi SSTP MSi, perwakilan  BKA, Perwakilan dari Polres dan Kodim 0403 /OKU, Perwakilan Polresm Kejaksaan.

Dihadapan peserta rapat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU menyampaikan Anggaran Kebutuhan Pengendalian Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Ta 2020 tepatnya selama 2 bulan kesedapan (Novemer dan Desember) dengan jumlah tital 900.090.000.

Baca juga: Lakukan Lima Hal Berikut ini Setelah Hari Ini Kita , Negara Indonesia Resmi Memasuki Resesi Ekonomi

Dengan rincian Kesehatan Lingkungan Berbasis Covid-19 rincian kegiatan meliputi, pengiriman dan pemusnahan limba B3 medis Covid-19 pihak ketiga, penyemprotan disinfektan pada fasilita umum, pemantauan dan pembinaan pelaksanan pencegahan penularan Covid-19 dengan total anggaran Rp 64.100.000.

Selanjutnya Pengadaan jasa lainnya, pengadaan baju APD, pengadaan belanja medis habis pakai ( BMHP), penmgadaan hand sanitaizer, pengadan rapid test anti body, pengadan hand scoon non steri/sarung tangan, pemgadaan disinfektan, pengadaan refrigator penyimpanan limbah B3, pengadaan tempat bertutup pengemas limbah dengan total anggaran Rp 500.000.000.

Kemudian, survailaen epidemiologi Covid-19 rincian kegiatan pengiriman sample swab ke Palembang, pelaksanaaan scrining rapid test, pengambilan swab di lokasi tes, total anggaran yang dibutuhkan 45.990.000.

Baca juga: Sejak SD Cari Upahan Biayai Sekolah Hingga Jadi Senator Termuda AS: Joe Biden Bukan Sosok Karbitan

Selanjutnya, rujukan PSC -119 rincian kegiatan meliputi, KIE Covid-19 , insentif  Nakes Covid-19, makan minum nakes Covid-19, pakaian khusus satgas covid-19, BBM operating Covid-19, perjalanan Dinas Dalam Daerah, perjalanan Dinas Luar Daerah dengan total anggaran yang dibutuhkan senilai  Rp 290.000.000.  

Di kesempatan itu Kadinkes menjelaskan, angka-angkat yang dibuat rekatif mendekati kepastian, kegiatan ini kata Thamrin dapat dipastikan berjalan, di hadapan peserta rapat, Kadinkes menyatakan apabila ada yang pelru dikoreksi pihakya siap demi tercapainya upaya percepatan penanganan ci\ovid-19 di Kabupaten OKU.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved