Pertamina Sebut Empat SPBU di Palembang Ini Tetap Jual BBM Jenis Premium

"Program ini digulirkan di 10 SPBU di Palembang dan mudah ada empat SPBU yang tetap menjual premium untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat,"

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/hartati
Petugas SPBU di Jalan Kol H Burlian dengan mengisi pertalite seharga premium program langit biru yang digulirkan untuk menjaga kualitas udara Palembang agar tetap bersih dan menekan konsumsi premium karena kuotanya nyaris habis. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unit Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina MOR (Marketing Operation Region) II Sumbagsel, Ibnu Hasan, mengatakan Pertamina memiliki program bernama Langit Biru. Pada program ini, BBM jenis Pertalite dijual dengan harga sama seperti BBM jenis premium.

Ibnu mengatakan, program Langit Biru digelar sesuai Peraturan Menteri KLHK No. 20 Thn 2017 tentang penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4 minimal RON 91. Tujuannya agar memiliki kualitas udara bersih, apalagi pada 2019 Palembang mendapatkan penghargaan Langit Biru, Kategori Kota Metropolitan evaluasi kualitas udara perkotaan.

Program ini juga untuk mendorong penggunaan produk BBM berkualitas, terutama Pertalite yang memiliki Research Octane Number (RON) 90, Pertamax RON 92 dan Pertamax Turbo RON 98.

Baca juga: Taiwan Mulai Gerah Pasca 8 Jet Tempur dan Pesawat Mata-mata China Kembali Langgar Zona Pertahanannya

Dia berharap, dengan menggalakkan pemakaian BBM berkualitas ini, Langit Biru ini bisa mewujudkan kualitas udara yang lebih baik, sehingga lingkungan lebih sehat. Apalagi saat ini banyak kendaraan keluaran terbaru sesuai spesifikasi kendaraan minimal menggunakan BBM RON 92 atau disarankan menggunakan RON 92 sehingga ramah lingkungan.

"Program ini digulirkan di 10 SPBU di Palembang dan mudah ada empat SPBU yang tetap menjual premium untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Program ini akan bergulir hingga Desember yang diperuntukan khusus bagi kendaraan roda dua, roda tiga, taksi, dan angkutan umum plat kuning.

Progam ini juga digulirkan untuk menekan kuota premium yang nyaris habis dan diprediksi tidak akan cukup hingga akhir tahun.

Baca juga: Seorang Bidan Datangi SPKT Polrestabes Palembang, Gembok Pintu Rumahnya Dirusak oleh Penyewa

Ke-10 SPBU itu sebelumnya menjual BBM premium, dengan program ini SPBU ini sementara waktu hingga Desember tidak menjual premium, dan nozzle atau dispanser premium akan digunakan untuk menjual pertalite. Khusus 10 SPBU ini pun akan mendapat penambahan kuota Pertalite 16 kl per hari.

Berikut 10 SPBU di Palembang yang menjalankan program Langit Biru:

SPBU 23.301.29 Jl. Letjen Harun Sohar
SPBU 24.301.34 Jl. Letjen Harun Sohar
SPBU 24.301.05 Jl MP. Mangkunegara
SPBU 24.301.08 Jl RE. Martadinata Sei Buah SPBU 24.301.09 Jl.Kol H. Berlian KM 8,5)
SPBU 24.301.15 Jl. Kol H. Berlian Km 10
SPBU 24.301.16 Jl.RM Soekamto,
SPBU 24.301.111 Jl. Kol H Berlian KM6,5
SPBU 24.302.120 Jl. Brijen Hasan Kasim) 
SPBU 24.301.147 Jl Tanjung Api Api

Baca juga: WANITA Ini Perdayai Seorang Pengusaha Distributor BBM, Korban Tertipu Uang Rp15 Miliar, Ini Modusnya

Sedangkan SPBU di Palembang yang tetap menjual premium, yakni:

SPBU 21.302.04 Jl. A yani plaju
SPBU 24.301.12 Jl. Residen Abdul Rozak
SPBU 24.301.98 Jl. Panahan Blok E
SPBU 24.302. 123 Jl. Yusuf Singadekane

Lewat program Langit Biru, Pertamina menjual pertalite seharga premium untuk meningkatkan kualitas gas buang kendaraan. Akan tetapi, nyatanya tidak sepenuhnya mendapat dukungan masyarakat.

Rudi misalnya, dia sebenarnya setuju dengan pertalite seharga premium atau lebih murah. Sayangnya program itu tidak bisa dimanfaatkannya karena sepeda motornya keluaran lama atau belasan tahun lalu hanya bisa menggunakan premium saja sebagai bahan bakarnya.

Baca juga: GANJA yang Panen di Bukit Barisan Muratara Dimusnahkan, Dires Narkoba Polda Sumsel Turun tangan

Kalau menggunakan BBM Ron tinggi justru mesin motor panas sehingga tidak bisa digunakan untuk berjalan lama dan jauh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved