WANITA Ini Perdayai Seorang Pengusaha Distributor BBM, Korban Tertipu Uang Rp15 Miliar, Ini Modusnya
Pemilik PT SHA, Aryo Hidayat Adiseno tertipu uang sebanyak Rp 15 miliar. Perusahaan distributor Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri Solo itu ditipu
SRIPOKU.COM - Berbagai ragam cara modus dilakukan oleh pelaku penipuan untuk menjerat korbannya.
Bahkan jika korban percaya, pelaku dengan mudah memgambil keuntungannya.
Pemilik PT SHA, Aryo Hidayat Adiseno tertipu uang sebanyak Rp 15 miliar.
Perusahaan distributor Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri Solo itu ditipu oleh seorang wanita berinisial IW (48) yang merupakan warga Surabaya.
Dirinya memiliki usaha di bidang bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
"Awalnya karena pelaku (tersangka, red) mengaku memiliki bisnis BBM nonsubsidi," kata Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, Rabu (4/11/2020).
Setelah itu, ada transaksi yang dilakukan oleh pengusaha Solo ini dengan IW, yakni jual beli BBM.
Mereka kenal sudah cukup lama, namun transaksi mulai bermasalah sejak Juli hingga September 2019.
Tersangka IW menggunakan modus menjual BBM nonsubsidi dengan harga murah sehingga tagihannya tidak sesuai.
"Jadi tersangka IW ini menjual BBM nonsubsidi dengan harga murah," jelas AKP Purbo.
Baca juga: AWAS! Penipuan Amplop Modus Bantuan Corona, Seorang Warga di Lubuklinggau Kehilangan Perhiasan Emas
Baca juga: AWAS Link prakerja.vip Ada yang Penipuan Bisa Tarik Data Ponsel, Daftar Prakerja Gelombang 11 Disini
Baca juga: Warga Lubuklinggau Ini Bisa Beli Mobil Hingga Tanah Pasca Diduga Lakukan Penipuan Pupuk Subsidi
Tersangka harus memainkan skenario tutup lubang gali lubang untuk membayar tagihan.
Sebagai contoh, IW memesan 10 tangki di awal, sebelum tagihan pesanan ini selesai, melakukan pemesanan lagi dan dijual lebih murah.
"Jadi orderan kedua, uangnya dibuat bayar orderan yang pertama. Seperti itu terus," katanya.
Menurut Kasatreskrim, karena tersangka menjual lebih murah, jadi kekurangan uang pada PT SHA menumpuk sampai mencapai total Rp 15 miliar.
Pihak perusahaan PT SHA sudah mendatangi tersangka IW untuk melakukan klarifikasi.
Namun, tersangka menjawab dengan tidak mengindahkan.
"Jawaban tersangka suka-suka dia," tandasnya.
AKP Purbo mengatakan, kasus ini masuk dalam penipuan dan penggelapan. (kan)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Wanita Asal Surabaya Ini Tipu Pengusaha Distributor BBM Industri Solo hingga Rp 15 Miliar