news

Terawangan Seorang Tunanetra Ada Emas Batangan1Kg di Bawah Rumah, Penghuni Cari Utangan Bayar Mahar

Korbannya adalah EG (66) warga Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Editor: Wiedarto
kompas.com
ilustrasi emas batangan 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Seorang pria tuna netra bernama ARN (27), warga Jambi, menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah dengan modus dapat menarik benda terbuat dari emas yang berada di bawah rumah korban. Korbannya adalah EG (66) warga Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dalam aksinya, pelaku ARN ditemani istrinya, yang saat ini masih buron.
Kapolsek Talang Kelapa AKP Haris Munandar mengatakan, penangkapan tersangka ARN setelah korbannya EG melapor ke Polsek Talang Kelapa pada 29 Oktober 2020. "Dalam laporannya korban mengaku telah ditipu oleh ARN yang mengaku dukun dan beberapa kali menerapi dirinya," kata Haris, Senin (2/11/2020), melalui pesan WhatsApp.

Kronologi kejadian, pelaku datang ke rumah korban pada Kamis 10 September 2020 pukul 09.00 WIB. Pelaku ARN datang untuk melakukan terapi ke korban yang memang sedang menderita sakit. Saat melakukan terapi itulah pelaku mengatakan bahwa di bawah rumah korban EG ada emas batangan.

Mengaku bisa menarik 1 kg emas batangan pelaku lalu mengatakan emas itu dapat ditarik atau dikeluarkan dengan syarat berupa mahar dengan nilai tertentu. "Merasa tertarik, korban EG lalu menyanggupi memberikan mahar berupa uang sebesar Rp 146 juta yang diberikan secara bertahap sebanyak lima kali," kata Haris. "Namun saat emas diberikan korban sadar emas berbentuk batangan itu ternyata emas palsu, mengetahui hal itu korban langsung melapor ke Polsek Talang Kelapa."

Mendapat laporan dari korban, anggota Polsek Talang Kelapa segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku ARN di daerah Sukomoro Banyuasin. "ARN kita tangkap di Jalan Talang Ilir Kelurahan Sukomoro dan langsung dibawa ke Mapolsek Talang Kelapa bersama barang bukti (BB) 19 buah tiruan emas batangan (logam mulia palsu) seberat 1 kg," tambah Haris Atas perbuatannya pelaku harus meringkuk dalam sel tahanan Mapolsek Talang Kelapa dan terancam pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Sementara istri pelaku saat ini sedang dalam proses pengerjaan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

300 Orang

Kejadian serupa juga menelan 300 orang di Indonesia.

Ratusan warga dilaporkan tertipu jual beli emas antam yang ditawarkan lewat raksasa media sosial, Facebook.

Dikutip dari Kompas.com, sejumlah warga di Kota Pekanbaru, Riau, diduga menjadi korban penipuan jual beli logam mulia emas antam lewat media sosial tersebut.

Seorang wanita berinisial WR (32), warga Pekanbaru, kepada Kompas.com mengaku sudah melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau atas penipuan yang dialaminya.

"Saya salah satu korban penipuan jual emas antam murah lewat Facebook," kata WR.
"Dan, tadi saya bersama tiga orang korban lainnya di Pekanbaru sudah buat laporan ke Polda Riau," sebut WR melalui sambungan telepon, Senin (7/9/2020) sore.

WR mengaku mengalami kerugian Rp 121 juta.

Pasalnya, emas antam yang dipesan lewat Facebook Ginceu Iluva totalnya 200 gram tak kunjung dikirim oleh pelaku.

Tak hanya dirinya yang rugi, beberapa orang warga Pekanbaru lainnya juga mengalami kerugian ratusan juta.

"Kasus penipuan ini korbannya sudah banyak. Bukan di Pekanbaru saja, tapi dari Sabang sampai Merauke ada sekitar 300 orang korbannya," sebut WR.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved